Sumatera Barat
Korem 032/Wirabraja Berangkatkan Satgas Yonif 133/YS PAM Pulau Terluar Padang, Danrem Pimpin Upacara
Komando Resor Militer atau Korem 032/Wirabraja secara resmi memberangkatkan Satuan Tugas (Satgas) Yonif 133/Yudha Sakti dalam rangka melaksanakan tuga
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Komando Resor Militer atau Korem 032/Wirabraja secara resmi memberangkatkan Satuan Tugas (Satgas) Yonif 133/Yudha Sakti dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan di pulau terluar wilayah Kepulauan Pagai, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (26/6/2025).
Upacara pemberangkatan yang digelar di Makorem 032/Wbr ini dipimpin langsung oleh Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud.
Dalam amanatnya, Danrem Brigjen TNI Machfud menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh prajurit Yonif 133/YS yang telah mempersiapkan diri secara matang untuk menjalankan tugas negara.
Baca juga: Satgas Yonif 133/Yuda Sakti Siap Bertugas, Pengamanan Pulau Terluar, Pagai Kepulauan Mentawai Sumbar

Baca juga: Sambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, GM PLN Sumbar Supervisi Kelistrikan Pulau Terluar
"Penugasan ini bukanlah hal yang biasa, namun merupakan kehormatan dan bentuk kepercayaan negara kepada kalian untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, khususnya pulau-pulau terluar yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi pertahanan maupun kedaulatan negara," tegas Brigjen TNI Machfud.
Danrem juga berpesan agar seluruh prajurit menjaga disiplin, profesionalisme, serta selalu berinteraksi secara humanis dengan masyarakat setempat, sekaligus menjaga nama baik satuan selama bertugas.
Satgas Yonif 133/YS yang dipimpin oleh Letda Inf Almasri beserta 32 orang personel lain nantinya akan bertugas dalam jangka waktu 1 Tahun dengan misi utama menjaga stabilitas keamanan dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat pertahanan wilayah di daerah pulau terluar.
Pemberangkatan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AD, khususnya Korem 032/Wbr, dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga ke titik terluar negeri.(*/rel)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.