Mayat di Kebun Sawit

Pembunuh 2 Perempuan di Abai Solok Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Dalami Motif Sebenarnya

Ia menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: afrizal
Dokumentasi/Humas Polda Sumbar
PEMBUNUHAN DI SOLSEL- Dua orang wanita ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa diduga menjadi korban pembunuhan di agari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025). Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN- Pelaku pembunuhan dua orang perempuan di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat bernama Karolus Bogo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Solok Selatan, AKPB M Faisal Perdana saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Senin (23/6/2025).

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu kemarin," katanya.

Ia menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Dua Wanita Tewas Dibunuh di Kebun Sawit Solok Selatan, Pelakunya Diringkus di Padang

"Pelaku tiba di Mako Polres Solok Selatan pada Sabtu dini hari, karena proses penangkapan pelaku sebelumnya dilakukan di Padang. Lalu pelaku langsung diperiksa secara intensif," ungkap Faisal.

Faisal menyebut bahwa hasil penyelidikan di awal, motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang dengan salah satu korban.

"Namun saat ini penyidik masih mendalami motif sebenarnya dan memeriksa beberapa saksi untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram telah ditemukan dua mayat di sebuah area perkebunan sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025).

Dalam video tersebut tampak, mayat yang ditemukan tergeletak di atas rumput dekat pohon sawit.

Terduga pelaku pembunuhan dua orang wanita di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil ditangkap kepolisian, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Solok Selatan, Polisi Ungkap Identitas Kedua Korban

Awalnya ditemukan dua orang wanita dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah area perkebunan sawit di Nagari Abai.

Pihak kepolisian menduga adanya dugaan tindak pidana pembunuhan dan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat diamankan.

Humas Polres Solok Selatan, Bripka Herald Rahmad Nababan, mengatakan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.

"Terduga pelaku telah berhasil diamankan kemarin malam di Padang, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan di Padang," katanya saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (21/6/2025).

Herald menyebut, bahwasanya pasca dimintai keterangan, akan ada penyampaian perkembangan kasus dari Polres Solok Selatan.

"Untuk motif pelaku melakukan perbuatan ini juga masih didalami," pungkas Herald.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Solok Selatan, Polisi Ungkap Identitas Kedua Korban

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram telah ditemukan dua mayat di sebuah area perkebunan sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (20/6/2025).

Dalam video tersebut tampak, mayat yang ditemukan tergelatak di atas rumput dekat pohon sawit.

Dalam keterangannya, Kapolsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian menyatakan bahwa polisi mengungkap identitas dua mayat wanita yang ditemukan di perkebunan sawit PT BPSJ SS 1 Madiak di Jorong Pasar Baru, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

"Kedua wanita itu ialah Indrawati Loi dan Rohani Bulolo merupakan warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau berdasarkan KTP mereka," katanya, Sabtu (21/6/2025).

Ia menyebut keduanya pekerja PT BPSJ SS 1 Madiak dan ditemukan bersimbah darah oleh warga.

"Warga kemudian melaporkan penemuan ke Polsek dan kepolisian langsung turun untuk mengecek tempat kejadian perkara dan Tim Inafis Polres Solok Selatan juga sudah tiba dan melakukan olah TKP," imbuh Hengki.

"Lokasi penemuan dekat dengan PT yang berada di Jorong Pasar Baru, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan," katanya.

Beni menyebut bahwasanya kedua korban merupakan korban pembunuhan yang diduga masih dilakukan oleh kerabat korban.

"Dua korban ini merupakan orang Nias yang bekerja di PT BPSJ SS 1 Madiak. Informasi yang saya dapatkan korban dibunuh oleh terduga pelaku karena masalah hutang piutang, korban yang memiliki hutang kepada terduga pelaku," jelas Beni.

Ia menyebut, kejadian pembunuhan terjadi pada hari kemarin, Kamis (19/6/2025) ketika korban pulang dari pasar.

"Jadi kedua korban ini bertemu dengan terduga pelaku yang menagih hitung, namun korban belum punya uang sehingga pelaku memukul korban hingga meninggal dunia," jelasnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved