Penemuan Mayat di Batang Anai
Korban Kekejaman Wanda Padang Pariaman Bukan Cuma 3 Orang, Bagi Keluarga Siska Total 5 Meninggal
Diana menyebut tindakan Wanda ini tidak hanya menimpa tiga korban jiwa, tetapi juga membawa dampak bagi anggota keluarganya, termasuk ayah dan ibunya
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Diana Pramata Rusdi (29), kakak kandung almarhumah Siska Oktavia, mengungkapkan kejahatan Satria Juanda (25) alias Wanda jauh melampaui kekejian Indra Septiarman alias Indragon.
Diketahui, Satria Juanda alias Wanda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Diana menyebut tindakan Wanda ini tidak hanya menimpa tiga korban jiwa, tetapi juga membawa dampak bagi anggota keluarganya, termasuk ayah dan ibunya meninggal setelah kejadian pembunuhan berantai tersebut.
Diana Pramata Rusdi, mengatakan dua orang tua mereka juga ikut menjadi korban, meski secara tidak langsung.
"Kami melihat kasus Nia yang dianiaya oleh Indragon saja sudah sangat miris dan menyayat hati. Tapi yang dialami keluarga kami jauh lebih parah. Korbannya bukan satu orang, tapi lima. Ada adik saya dan dua temannya yang menjadi korban langsung, lalu ayah dan ibu kami sebagai korban tidak langsungnya," kata Diana Pramata Rusdi saat ditemui TribunPadang.com di rumah duka, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Rumah di Bukittinggi Nyaris Hangus, Damkar Sigap Datangi Lokasi sehingga Kebakaran Tak Meluas
Diana menyebut kelakuan tersangka Wanda sangat tidak manusiawi dan sulit diterima nalar.
"Kami sampai kehabisan kata-kata. Kelakuan dia ini benar-benar di luar batas, bahkan lebih parah dari binatang. Jauh lebih parah dari Indragon," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap pihak kepolisian dan penegak hukum menjatuhkan hukuman paling berat kepada Wanda atas tindakan keji tersebut.
"Kami ingin dia dihukum seberat-beratnya. Kami ingin keadilan untuk adik kami," kata Diana.
Tiga korban dalam kasus ini adalah Siska Oktavia, Adek Gustiana, dan Septia Adinda, yang semuanya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Polisi Sudah Periksa 8 Saksi, Jumlah Bisa Bertambah
“Kami bersyukur polisi telah menetapkan Wanda sebagai tersangka. Kami berharap proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini,” ungkap Diana.
Ia juga meyakini bahwa Wanda tidak beraksi seorang diri dalam kasus ini.
“Kami yakin dia tidak sendiri. Kami minta agar penyidikan terus dilakukan. Kami percaya masih ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Diana pun berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semoga hukuman yang setimpal bisa membuat arwah adik kami tenang di alam sana,” tutupnya.
Urutan Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai yang Digelar 3 TKP di Padang Pariaman |
![]() |
---|
10 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wanda di Padang Pariaman, 155 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai |
![]() |
---|
FOTO Rekonstruksi Pembunuhan Berantai, Warga Penasaran Ingin Lihat Wanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Wanda di Pabrik Batako Batang Anai Dipadati Warga, Serukan Hukuman Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.