Penemuan Mayat di Batang Anai

Kendaraan dan Parang yang Digunakan Potong Korban Mutilasi di Padang Pariaman Diamankan Polisi

Parang dan kendaraan pelaku mutilasi di Padang Pariaman telah diamankan polisi usai penangkapan SJ (25), tersangka utama kasus pembunuhan sadis

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Dkumentasi/Polres Padang Pariaman
KASUS PEMBUNUHAN MUTILASI- Pelaku terduga tindak pidana pembunuhan mutilasi (baju kuning) berinisial diamankan kepolisian dari Polres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025). SJ disebut sebagai orang pertama yang melaporkan hilangnya Siska ke Polsek Batang Anai. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Parang dan kendaraan pelaku mutilasi di Padang Pariaman telah diamankan polisi usai penangkapan SJ (25), tersangka utama kasus pembunuhan sadis yang menggegerkan warga.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi telah disita untuk proses penyidikan.

Sebelum melakukan mutilasi pelaku sempat sekap korban, hingga meninggal dunia, di hari kejadian, Minggu (15/6/2025).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut itu berdasarkan pengakuan pelaku berinisial SJ (25) yang diamankan pihaknya, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Kapolres menyebut, perbuatan keji pelaku ini berawal dari persoalan utang piutang antara keduanya sebesar Rp3.5 juta.

Baca juga: Wawako Maigus Maigus Nasir Buka Sosialisasi Bahaya Napza untuk Pemuda Se-Kecamatan Pauh Kota Padang

“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” ujarnya.

Proses penyekapan dilakukan pelaku hingga korban meregang nyawa.

Setelah itu barulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya hingga 10 bagian dengan parang.

Bagian tubuh itu dibuang pelaku di sepanjang aliran sungai Batang Anai.

Dua hari setelah tubuh itu dibuang pelaku, barulah ditemui potongan itu mengambang di tiga titik berbeda dengan jumlah empat potongan.

“Parang, kendaraan dan baju yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi saat ini sudah kami amankan,” ujarnya.

Dibunuh Pacar

Sebuah fakta terungkap dalam kasus kematian Siska Oktavia di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

SJ, kekasih Siska, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap Siska yang dilaporkan hilang setahun lalu pada Januari 2024.

Mirisnya, SJ sendiri yang pertama kali melaporkan hilangnya Siska ke Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Aksi SJ ini membuat keluarga korban dan aparat tidak menaruh curiga sama sekali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved