Pencurian di Padang

Nekat Curi Ponsel Warga yang Sedang Tertidur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Padang

"Saat terbangun, korban menyadari bahwa handphonenya telah raib," ujar AKP Muhammad Yasin.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN HANDPHONE- Pelaku pencurian berinisial AR saat diamankan ke Kantor Polresta Padang, Senin (16/6/2025). Inisial AR diamankan karena melakukan pencurian sebuah handphone. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang mahasiswa berinisial AR (20) ditangkap Sat Reskrim Polresta Padang setelah melakukan pencurian sebuah handphone milik warga.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di Perumahan Lubuk Gading Permai 5, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (25/05/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Yasin mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Senin (16/06/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Yasin, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di dalam kamarnya.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan di Air Tawar Barat Padang

Sementara itu handphone milik korban saat itu sedang mengisi daya.

"Saat terbangun, korban menyadari bahwa handphonenya telah raib," ujar AKP Muhammad Yasin.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Meninggal Dunia saat Penerbangan Pulang ke Tanah Air

Saat ini, pelaku telah diamankan ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved