Berita Viral

Farel Prayoga Buka Suara soal Ayahnya Ditangkap karena Judi Online: Ikhlas, Tak Mau Bela yang Salah

Penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga, akhirnya angkat bicara usai sang ayah, Joko Suyoto (46), diamankan aparat kepolisian karena terlibat ka

Editor: Mona Triana
KOMPAS.COM/FITRI ANGGIAWATI
AYAH FAREL PRAYOGA DITANGKAP: Joko Suyoto, ayah Farel Prayoga ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025).Penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga, mengaku sedih setelah ayahnya, Joko Suyoto (46) ditangkap polisi terlibat kasus judi online (judol). 

TRIBUNPADANG.COM - Penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga, akhirnya angkat bicara usai sang ayah, Joko Suyoto (46), diamankan aparat kepolisian karena terlibat kasus judi online.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025. Joko telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dikenal lewat lagu "Ojo Dibandingke", Farel mengungkapkan perasaannya terkait kasus tersebut.

“Kalau dibilang sedih ya pasti sedih. Tapi saya ikhlas dan memilih untuk menerima kenyataan. Saya tidak mau membela yang salah,” ujar Farel, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: VIRAL Boat Bawa Nakes Karam di Mentawai, Lima Orang Berhasil Dievakuasi

Farel juga menyampaikan harapannya agar sang ayah bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini.

“Saya berharap bapak bisa berubah dan jadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.

Rais, manajer Farel, menyebut sang penyanyi cilik sudah memiliki mental yang cukup kuat dalam menghadapi berbagai situasi sulit.

“Mentalnya Farel memang kuat sejak kecil. Jadi waktu mendengar kabar soal ayahnya, dia nggak sampai syok,” terang Rais.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan terhadap Joko Suyoto. Ia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Viral Dijodohkan dengan Sherly Tjoanda, Singgung Lagu Mangu hingga Tujuan Ketemu

“Kami mengamankan JS di kediamannya bersama istrinya. Namun dari hasil pemeriksaan, hanya JS yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait judi online,” kata Komang, Rabu (11/6/2025).

Komang menyebut, aktivitas perjudian online Joko teridentifikasi melalui perangkat ponsel miliknya yang diperiksa oleh penyidik. Meskipun demikian, hasil tes urine terhadap Joko menunjukkan negatif narkoba.

Atas perbuatannya, Joko dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Pihak kuasa hukum Joko, Charisma Adilaga Sugiyanto, mengaku tengah mempelajari opsi praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka atau mengajukan penangguhan penahanan.

“Kami melihat peluang dari sisi alat bukti yang digunakan. Saat ini baru sebatas ponsel, belum ada bukti konkret lain,” ungkap Charisma.

Baca juga: Viral Jagal Sapi Kurban Dapat Rp 14,4 Juta per Hari saat Idul Adha, Haji Jaja: Full Pagi sampai Sore

Meski begitu, ia menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved