Kabupaten Pasaman Barat
Evaluasi Program Jaga Desa, Tim Kawa Daun Sumatera Barat Kunjungi Kejari Pasaman Barat
"Agar program Jaga Nagari ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, khususnya di Provinsi Sumatera Barat," tandasnya.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima kunjungan tim Kawa Daun (Kawal Dana Untuk Nagari) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/6/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, menyampaikan bahwa kunjungan tim Kawa Daun ini terdiri dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat.
"Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi program kegiatan Kawa Daun serta implementasi Jaga Nagari," kata Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Rabu.
Ditambahkan, Koordinator Kawa Daun Provinsi Sumatera Barat, Benyamin Arsis, bahwa program Jaga Desa ini merupakan program pusat dan telah dijalankan di Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Wakapolres Ceritakan Detik-detik Dapat Telepon dari Kapolres Terkait Penembakan Kompol Anumerta Ulil
"Program ini telah dilaksanakan oleh kepala desa/nagari seperti anggaran yang telah dijalankan, kegiatan Bumnag, kegiatan lainnya juga bisa dikonsultasikan dengan Kejaksaan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran nagari," ungkap Benyamin Arsis.
Pada kesempatan ini, ia menegaskan agar pemerintah nagari bisa melaksanakan atau menjalankan anggaran nagari dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada.
"Agar program Jaga Nagari ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, khususnya di Provinsi Sumatera Barat," tandasnya.
Terakhir, perwakilan dari DPMD Provinsi Sumatera Barat Vera Irawati, menyampaikan bahwa kunjungan kali ini sebagai monitoring dan evaluasi program Jaga Desa di Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Pernyataan In Dragon Dibantah, Eli Marlina: Nia Bukan Pengedar Narkoba, Dia Tulang Punggung Keluarga
"Program ini telah disepakati mulai dari pusat, tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dana desa. Bukan untuk menakut-nakuti pemerintah desa/nagari," ujar Vera Irawati.
Disampaikan, bahwa dalam pelaksanaan program ini dilakukan melalui aplikasi Jaga Desa, sehingga pengawasan mudah dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Intinya program ini adalah untuk membantu kepala desa atau wali nagari sehingga terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan dana desa yang lebih optimal," pungkasnya. (TribunPadang.com/Ahmad Romi)
Pasaman Barat
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
Kawa Daun
Muhammad Yusuf Putra
Kejari Pasaman Barat
Sumatera Barat
Pemkab Pasaman Barat Terima Empat Buku Sejarah dan Budaya dari Dinas Kebudayaan Sumbar |
![]() |
---|
Pekerja di Pasaman Barat Meninggal karena Kecelakaan Kerja, Perusahaan Beri Santunan & Pendampingan |
![]() |
---|
Polres Pasaman Barat Sumbar Tanam 250 Hektare Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pria di Pasaman Barat Divonis 5 Bulan Penjara Usai Gelapkan Motor, FIF GROUP Apresiasi Polisi |
![]() |
---|
Kejari Pasaman Barat Sumbar Musnahkan Barang Bukti Pidana, 19 Kasus Narkoba Paling Dominan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.