Pemkab Dharmasraya

Kadis Dagperinkop Dharmasraya Sebut Koperasi Merah Putih Tak Tumpang Tindih dengan Bumnag

Kedua lembaga tersebut memiliki karakteristik berbeda dan justru bisa saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi desa.

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Provinsi Sumatera Barat, Endrizal meresmikan Koperasi Merah Putih Tanjung Gadang Sijunjung di Kantor Wali Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung pada Kamis (24/4/2025). Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dagperinkop) Kabupaten Dharmasraya, Nofriadi Roni, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih di Dharmasraya tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dagperinkop) Kabupaten Dharmasraya, Nofriadi Roni, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih di Dharmasraya tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

Hal itu dilakukan dengan cara kolaborasi program yang dijalankan hingga saling menguatkan.

Kedua lembaga tersebut memiliki karakteristik berbeda dan justru bisa saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi desa.

“Kopdes ini milik warga nagari sementara Bumnag itu milik pemerintah nagari. Jadi bukan tumpang tindih, tetapi bagaimana koperasi desa merah putih ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga,” katanya saat dihubungi Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Petani Solok Terancam Rugi Besar Akibat Kemarau Dua Pekan Lebih, Tanaman Bisa Gagal Panen

Ia juga menjelaskan seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya telah melakukan Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah kita 100 persen sudan Musnagsus pembentukan Koperasi Merah Putih di semua nagari,” katanya.

Kabupaten Dharmasraya lanjutnya, akan memiliki 52 Koperasi Merah Putih, yang mana satu nagari terdapat satu Koperasi Merah Putih.

Sampai tanggal 2 Juni 2025 sudah ada 18 Koperasi Merah Putih yang memiliki akta notaris.

Baca juga: 52.090 Orang Terdata Sebagai Penerima Daging Kurban Idul Adha 2025 di Pariaman

“Untuk selebihnya ada yang menunggu akta notaris selesai atau sedang membuat aktanya,” terangnya.

Lanjut Nofriadi Roni, setelah seluruh Koperasi Merah Putih di Dharmasraya memiliki akta notaris maka pengurus koperasi akan diberikan pelatihan.

“Kita tentu harus memberikan pembekalan pada pengurus koperasi sebelum launching nasional 12 Juli nantik hingga mereka paham apa yang akan dikerjakan,” ucapnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bagian dari upaya menguatkan ekonomi kerakyatan.

Koperasi Merah Putih dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dibina secara berkelanjutan. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved