Idul Adha 2025
PWI Sumbar Terima Bantuan Sapi Kurban Melalui Bank Nagari Berqurban Tahun 2025
Bank Nagari menyalurkan bantuan hewan kurban yang diserahkan secara simbolis bertempat di Bank Nagari Jalan Pemuda Nomor 21, Kota Padang, Provinsi Sum
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bank Nagari menyalurkan bantuan hewan kurban yang diserahkan secara simbolis bertempat di Bank Nagari Jalan Pemuda Nomor 21, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (5/6/2025).
Hewan kurban tersebut diberkan kepada masyarakat di lingkungan kantor Bank Nagari Jalan Pemuda Padang, Kantor Pegambiran Padang, dan masyarakat di daerah-daerah yang ditimpa musibah bencana alam di Sumatera Barat serta mitra Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan, apa yang dilakukan Bank Nagari adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Ada 13 hewan kurban yang disebar pada beberapa lokasi.
"Bantuan hewan kurban ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M yang bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2025, ini merupakan kegiatan rutin," ujar Gusti Candra di Padang.
Baca juga: Pengawasan Kesehatan dan Pelabelan Hewan Kurban Layak Sembelih Sudah Dilakukan di Kota Pariaman
Selain itu, pada tahun ini juga bank kebanggaan Ranah Minang itu menyelenggarakan program Bank Nagari Berqurban Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Kantor Cabang Bank Nagari.
Kegiatan itu akan dilaksanakan pada Minggu (8/6/2025) di Kantor Pusat Bank Nagari, Kantor Bank Nagari di Pegambiran Padang.
Sedangkan, untuk di Kantor Cabang, pelaksanaannya di masing-masing Kantor Cabang dengan jadwal yang sama. Bank Nagari Berqurban Tahun 2025 akan menyembelih hewan kurban dengan total 46 ekor sapi dan 5 ekor kambing.
Pada tahun ini, sebut Gusti Candra, Bank Nagari kembali memberikan hewan kurban sebanyak 13 ekor masing-masing untuk Masjid Taqwa Muhamaddiyah 1 ekor, Masjid Nurul Washilah Koto Merapak 1 ekor, dan Masjid Al Muqamah Ujung Pandan Olo 1 ekor.
Selanjutnya, Masjid Taqwa Lubuk Begalung 1 ekor, Masjid Jihad Muhammadiyah Ampalu Pegambiran 1 ekor, kantor PWI Sumbar 1 ekor, perumda PDAM Kota Padang 1 ekor, PMI Provinsi Sumatera Barat 1 ekor dan Biro Kesra Pemprov Sumbar 5 ekor.
"Menyembelih hewan kurban hukumnya adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sesuai dengan surat Al-Hajj ayat 34.
"Kurban adalah salah satu ibadah bagi umat Islam yang mengorbankan hewan tertentu sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT meneladani teladan Nabi Ibrahim AS yang dilakukan selama bulan Dzul-Hijjah yang merupakan bulan terakhir dalam kalender Islam," jelas Dirut.
Menurutnya, kurban adalah cara untuk menunjukkan keimanan dan pengabdian kepada Allah SWT, juga menunjukkan kasih sayang dan kebaikan kepada sesama.
"Dengan mengorbankan hewan-hewan ini, kita mengambil bagian dalam ibadah yang telah dilakukan oleh umat Islam selama ini, dan mengingatkan diri kita dan orang lain tentang pentingnya kebaikan dan pendekatan kepada Allah SWT," katanya.
Penyerahan hewan kurban ini dihadiri antara lain Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Barat Al Amin, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nagari.
Plh. Direktur Utama Perumda PDAM Kota Padang Andri Satria, Ketua PWI Sumatera Barat Widya Navies yang di kesempatan itu didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Ketua SIWO Syaiful Husen dan Susi Suzanna.
Menurut rencana, Pengurus PWI Sumatera Barat sendiri akan melakukan penyembelihan hewan kurban tersebut pada Sabtu (7/6) di kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Azis Chan Kota Padang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Sembelih-nant1.jpg)