Pemkab Solok Selatan

Pasca Diserahkan SK, BKPSDM Solok Selatan Sebut 31 CPNS akan Diberikan Pembekalan

Khairunas menyampaikan selamat bergabung kepada 31 CPNS formasi 2024 yang akan segera bergabung dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Solok Selatan
PENYERAHAN SK CPNS- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 31 orang yang telah lolos dalam tahap pengadaan ASN formasi tahun 2024. Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Depi Putra Hantoni, mengatakan setelah menerima SK ini, para CPNS akan mengikuti serangkaian kegiatan pengenalan dan pembekalan yang telah disiapkan oleh BPKSDM. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 31 orang yang telah lolos dalam tahap pengadaan ASN formasi tahun 2024.

CPNS yang menerima SK kali ini berasal dari Tenaga Teknis dan Kesehatan.

SK ini diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Yulian Efi usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Sebuah Rumah Terbakar di Nanggalo Padang, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Khairunas menyampaikan selamat bergabung kepada 31 CPNS formasi 2024 yang akan segera bergabung dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten.

"Kami ucapkan selamat bergabung dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam satu visi mewujudkan Solok Selatan makin maju dan sejahtera," kata Khairunas.

Terpisah, Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Depi Putra Hantoni mengatakan setelah menerima SK ini, para CPNS akan mengikuti serangkaian kegiatan pengenalan dan pembekalan yang telah disiapkan oleh BPKSDM.

"Setelah menerima SK ini, esok hari 31 CPNS akan mengikuti kegiatan pengenalan dan pembekalan ASN. Mulai dari materi dasar ASN hingga pengelolaan kepegawaian," jelas Depi.

Baca juga: Dinkes Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Rumah Sakit di Padang, Buntut Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin

Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa materi yang akan diikuti selama seminggu ke depan mulai dari pengenalan nilai-nilai dasar ASN, sistem kerja ASN, wawasan kebangsaan dan anti korupsi.

Selain itu juga akan dikenalkan kepada sistem informasi kepegawaian, hak dan kewajiban PNS terkait disiplin, cuti, dan sebagainya. Juga termasuk tata Kelola kepegawaian, penggunaan Simpeg dan Simanja.

"Juga akan ada pelatihan PBB. Narasumbernya selain dari BKPSDM, juga akan didatangkan dari TNI dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan," tutupnya. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved