Pasien Ditolak Rumah Sakit

Klarifikasi Dokter Jaga dan Dirut RSUD dr Rasidin Padang dalam Dugaan Kelalaian Pelayanan

Dokter jaga malam itu, dr Pipit, mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) saat menerima pasien.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Istimewa/Harris
PENOLAKAN BEROBAT: Ketua DPRD Padang, Muharlion saat mengunjungi rumah Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). DPRD Padang akan memanggil pihak RSUD Rasidin, Dinkes dan BPJS Padang buntut dari kasus Desi Erianti. 

Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang.

"Terutama yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Kurnia Yati.

“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved