Pasien Ditolak Rumah Sakit
Inspektorat Padang Janji Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Kelalaian dalam Kasus Desi Erianti
Inspektorat Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kelalaian dalam penanganan kasus meninggalnya Desi Erianti
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Inspektorat Kota Padang memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kelalaian dalam penanganan kasus meninggalnya Desi Erianti.
Desi dilaporkan sempat mengalami penolakan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang, usai mengeluh sesak napas.
Ia kemudian menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada Sabtu (31/5/2025) pukul 12.31 WIB.
"Kalau nanti terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN di RSUD dr. Rasidin Padang," kata Inspektur Kota Padang, Arfian, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025).
Arfian menyebutkan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Baca juga: Inspektorat Kota Padang Minta Kasus Meninggalnya Desi Erianti Jadi Pelajaran Semua Pihak
“Saat ini kami baru mendapat informasi dari pemberitaan media dan laporan awal dari beberapa pihak. Kami belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum tim kami turun ke lapangan,” ujarnya.
Inspektorat Kota Padang, kata Arfian, telah membentuk tim beranggotakan lima orang untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Besok tim kami akan turun ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mengonfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran rumah sakit,” ungkapnya.
Tak hanya dari pihak rumah sakit, Inspektorat juga akan meminta keterangan dari keluarga almarhumah Desi Erianti guna mengumpulkan informasi secara menyeluruh.
Baca juga: Inspektorat Padang Turun Tangan Usut Dugaan Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin
"Setelah pemeriksaan di RSUD dr. Rasidin, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga untuk memperkuat data yang kami miliki," jelas Arfian.
Ia menegaskan, pihaknya ingin menggali informasi dari berbagai sisi agar kasus ini bisa ditangani secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, Arfian berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh penyelenggara layanan publik, terutama sektor kesehatan.
"Kami berharap seluruh unit pelayanan, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Jika memang terbukti ada kelalaian, harus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Arfian juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
“Kami ingin masyarakat puas dengan pelayanan pemerintah, sesuai dengan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, yaitu ‘Padang Melayani’,” pungkasnya.

Desi Erianti Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD dr. Rasidin
Desi Erianti, seorang warga Padang, meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang, meskipun diketahui memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Sabtu (31/5/2025).
Desi menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu siang.
Sebelumnya, korban mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025). Namun menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
Baca juga: Warga Gunung Sarik Meninggal Usai Ditolak RSUD dr Rasidin, Wali Kota Padang Siap Beri Sanksi
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.
Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.
“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.
Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.
(Muhammad Afdal Afrianto)
Polda Sumbar Bantu Keluarga Almarhumah Desi Erianti, yang Diduga Ditolak di RSUD Rasidin Padang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pasien Ditolak Rumah Sakit, Wagub Vasko Ruseimy Peringatkan Jangan Terulang di Sumbar |
![]() |
---|
Desy Susanti Dinonaktifkan Sebagai Direktur RSUD Rasidin, Jabatannya Kini Diemban Sri Kurnia Yati |
![]() |
---|
Dinkes Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Rumah Sakit di Padang, Buntut Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin |
![]() |
---|
DPRD Padang Minta Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Usai Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.