Bank Nagari
Tips Waspadai Vandalisme ATM, Bank Nagari Bagikan 5 Langkah Keamanan Khusus untuk Nasabah
Beberapa waktu terakhir marak aksi vandalisme berupa ganjal pada Card Reader mesin ATM, sehingga pihak Bank Nagari mengingatkan para nasabahnya.
TRIBUNPADANG.PADANG – Beberapa waktu terakhir marak aksi vandalisme berupa ganjal pada Card Reader mesin ATM, sehingga pihak Bank Nagari mengingatkan para nasabahnya.
Pihak Bank Nagari mengedarkan imbauan khusus kepada para nasabah agar meningkatkan kewaspadaan ketika bertransaksi keuangan menggunakan mesin ATM.
"Bapak Ibu pengguna ATM Bank Nagari yang kami hormati. Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima laporan mengenai maraknya tindakan vandalisme berupa ganjal pada Card Reader mesin ATM.
Baca juga: Bank Nagari Syariah Raih Penghargaan Best Performance Islamic Banking Award
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pengguna ATM untuk meningkatkan kesadaran keamanan," demikian diumumkan Bank Nagari, Jumat (30/5/2025).
Adapun langkah-langkah keamanan tersebut antara lain sebagai berikut:
1 Periksa Kondisi Mesin Sebelum Menggunakan
Pastikan tidak ada benda mencurigakan, ganjal, atau modifikasi di area card reader dan sekeliling mesin.
2 Laporkan Kejanggalan ke Call Center 150234
Setiap bentuk kerusakan atau hal yang mencurigakan harus segera dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut.
3 Gunakan Mesin ATM di Tempat Terpercaya
Pilih lokasi yang resmi, terang, dan ramai guna meminimalkan risiko kriminal.
4. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Tutupi keypad saat memasukkan PIN dan jangan tinggalkan kartu atau informasi pribadi tanpa pengawasan.
5. Hindari Mesin yang Dicurigai Bermasalah
Bila menemukan tanda-tanda mesin terganggu atau dimodifikasi, lebih baik menghindari penggunaan dan segera melapor.
Baca juga: Eratkan Sinergi, Bank Nagari Teken Kerjasama dengan PLN Sumbar

Modus kejahatan ganjal ATM Telah sering terjadi dan memakan korban. Ada beberapa modus kejahatan ganjal ATM ini. Pertama, pelaku mengganjal slot kartu atau tempat keluarnya uang di mesin ATM dengan alat khusus. Sehingga kartu tersangkut tak bisa dikeluarkan.
Kemudian, pelaku yang biasanya telah mengintai akan datang dan pura-pura membantu korban. Dalam kondisi korban yang panik, pelaku biasanya menyuruh korban untuk memasukkan PIN. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengintip PIN kartu korban.
Berikutnya, korban akan disarankan pelaku untuk mendatangi kantor bank. Nah, ketika korban pergi ke kantor bank, pelaku akan leluasa menguras ATM korban karena telah mengetahui PIN.
Selain itu, ada juga modusnya menempel nomor call center palsu. Ketika kartu tak bisa dikeluarkan dari mesin ATM, korban diarahkan menelpon nomor call center palsu tersebut. Dari sinilah pelaku akan 'menguasai' korban, hingga menguras uang korban. (rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.