Kabupaten Solok
Pansus DPRD Solok Temukan Reklamasi Ilegal 2.200 Meter Persegi di Danau Diateh
Reklamasi ilegal di Danau Di Ateh ditemukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Reklamasi ilegal di Danau Di Ateh ditemukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Aktivitas ilegal ini disebut mencemari sumber air utama warga Alahan Panjang dan sekitarnya.
Ketua Pansus, Hafni Hafiz, menyatakan reklamasi yang terjadi mencakup lahan sekitar 2.200 meter persegi.
Ia menilai aktivitas tersebut telah mengganggu ekosistem dan merusak fungsi danau sebagai sumber air bersih masyarakat.
"Ini berdampak langsung pada kualitas air yang dikonsumsi warga," ujar Hafiz, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 31 Mei 2025: Tikus Hoki Asmara, Macan Makin Seksi, Kambing Ayo Fokus!
Kemudian, Hafni Hafiz menyebut kegiatan-kegiatan ini telah mencemari air dan mengganggu fungsi Danau Di Ateh sebagai sumber air minum bagi masyarakat.
"Kami sudah koordinasi dengan BWS dan mendesak agar ada tindakan nyata. Kami ingin danau ini tetap lestari, tanpa menutup peluang usaha yang taat aturan,'' kata Hafiz.
Ia menyebut data Pansus menunjukkan bahwa reklamasi ilegal di danau ini telah mencakup area sekitar 2.200 meter persegi.
"Selain itu, hasil uji laboratorium menyebut kandungan di danau telah melebihi ambang batas hingga 16 kali lipat dari standar baku mutu air," imbuhnya.
Hafiz mengungkapkan, Danau Di Ateh selama ini menjadi sumber air utama bagi PDAM dan program Pamsimas di wilayah Alahan Panjang dan sekitarnya.
Baca juga: Warga Sijunjung Senang Harga Cabai Turun Jadi Rp 30 Ribu Jelang Idul Adha
"Namun, pencemaran yang terjadi telah berdampak pada distribusi air bersih ke rumah warga," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram warga Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengeluhkan mati dan kotornya aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur PDAM Kabupaten Solok, Febri Fauza menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap gangguan teknis yang menyebabkan matinya aliran air.
“Persoalan ini sedang kami kerjakan. Sekarang kami sedang mencari lokasi sumber masalahnya,” kata Febri.
Ia menyebut, saat ini PDAM melakukan pemindahan jalur distribusi air dari Danau Atas ke Danau Kaciak yang berada di Jorong Galagah.
Baca juga: Wamenkop Ferry Kunker ke Sumbar, Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Hindari Jeratan Pinjol
“Mesin distribusinya sedang rusak dan sudah dibawa ke bengkel di Solok untuk diperbaiki. Setelah selesai, aliran air akan dialihkan dari Danau Kaciak ke Alahan Panjang,” jelas Febri.(*)
| Penindakan PETI di Solok Diduga Terendus Pelaku, Polisi Hanya Temukan Peralatan Penambang |
|
|---|
| Dapati Prediket Informatif, Bawaslu Kabupaten Solok Raih Penghargaan dari Bawaslu RI |
|
|---|
| Kematian Perempuan di Glamping Alahan Panjang Solok Masih Misterius, Keluarga Tolak Autopsi |
|
|---|
| Hasil Visum Luar Terkait Kematian Perempuan di Glamping Alahan Panjang, Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Pasangan Muda Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang Solok, Satu Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Viral-di-media-sosial-Instagram-wadn-Panjang-Kecamatan-Lembahd-dan-kotornya-aliran-d.jpg)