Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 279: Soal Uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9
Berikut kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum Merdeka Halaman 279, Bab 9.
TRIBUNPADANG.COM - Artikel berikut mengulas tentang kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 12, Bab 9.
Materi tercantum di buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka karangan Rochmat Chozin Untoro.
Adapun soal yang dibahas terdapat di halaman 279, dalam soal uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9 tentang Itjihad.
Selengkapnya, berikut Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Kurikulum Merdeka Halaman 279.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA halaman 279 Kurikulum Merdeka
Penilaian Pengetahuan
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!
1. Dalam perkembangan hukum Islam terjadi adanya perbedaan, maka diperlukan kearifan dalam pemikiran islam. Bagaimana berijtihad dalam dunia modern saat ini yang berpijak sesuai dengan Alquran dan hadis!
2. Halal bi halal yang dilakukan oleh masyarakat Islam Indonesia boleh dilakukan, bagaimana pendapat tentang ijtihad dengan menggunakan Urf!
3. Penyebab terjadi perbedaan dalam menentukan hukum Islam lebih banyak di pengaruhi oleh masalah metode ijtihad salah satunya adalah Perselisihan tentang ilat dari suatu hukum. Apa maksud dari hal tersebut!
4. Masalah qoth’iyah, yaitu masalah yang sudah ditetapkan hukumya dengan dalil-dalil yang pasti, baik melalui dalil naqli maupun aqli. Hukum qoth’iyah sudah pasti keberlakuanya sepanjang masa sehingga tidak mungkin adanya perubahan dan modifikasi serta tidak ada peluang mengistibathkan hukum bagi para mujtahid, hal ini adalah masalah yang tidak dapat lagi di ijtihadkan. Berikan argumentasi dan carikan soal permasalahan qoth’iyah.
5. Qiyas adalah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian yang telah ditetapakan hukumnya berdasarkan nash, hal ini terjadi di tempat kita. Berikan argumentasi ijtihad dengan pendekatan qiyas, dan berikan contoh permasalahan!
Jawaban:
1. Begitu pentingnya melakukan ijtihad, sehingga Jumhur Ulama’ menunjukkan ijtihad menjadi hujah dalam menetapkan hukum berdasarkan Firman Allah surat An-Nisa’: 59 “Jika kamu mempersengketakan sesuatu maka kembalikanlah sesuatu tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya”.
Kedudukan Ijtihad terdapat dua golongan, yaitu:
- Berpendapat bahwa, tiap-tiap mujtahid adalah benar dengan alasan karena dalam masalah tersebut Allah tidak menentukan hukum tertentu sebelum diijtihadkan.
- Berpendapat bahwa yang benar itu hanya satu, yaitu hal ijtihad yang cocok jangkauanya dengan hukum Allah, sedang bagi yang tidak cocok jangkauannya maka dikategorikan salah.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 96: Cara Menyimpulkan Isi Teks Prosedur |
![]() |
---|
Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 56 57 58: Kunci Jawaban Teks Pembangunan dan Bencana Lingkungan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 75: Nilai-Nilai Novel Sejarah Pangeran Diponegoro |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 72–73: Pembahasan Teks Eksposisi Ekonomi Indonesia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 13, Materi Menyimpulkan Informasi Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.