Pemprov Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan dari Mendagri, SPM Pemprov Sumbar Terbaik Regional Sumatera
Pemprov Sumbar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik di tingkat regional Sumatera pada tahun 2024 oleh Kemendagri
TRIBUNPADANG.COM- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional.
Kali ini, penghargaan itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Diketahui, penghargaan ini berkat kinerja positif Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Atas dasar itu, Pemprov Sumbar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik di tingkat regional Sumatera pada tahun 2024 oleh Kemendagri RI.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Beri Penghargaan 12 OPD Terbaik Dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Sumbar
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam acara SPM Award Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung SerbaGuna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik instansi pemerintah seluruh daerah di Indonesia.
“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap warga.
Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya.
Baca juga: Mahyeldi Tegaskan Sumbar Siap Jadi Pusat Investasi Energi Hijau, dan Industri Digital di Indonesia
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan prestasi ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajarannya di Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada Masyarakat.
"Ini adalah hasil dari komitmen kita di Pemprov Sumbar yang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat," kata Mahyeldi.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar yang prima dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban yang tahun ke tahun terus menjadi perhatiannya kepada seluruh perangkat daerah dalam memimpin di Sumbar.
"Bahkan itu, menjadi bagian dari Progul yang akan menjadi fokus kami dalam masa kepemimpinan saat ini," ujarnya.
Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat 6 sektor urusan wajib pelayanan dasar yang diatur dalam SPM, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sosial.
Sebagian besar dari indikator yang menjadi tolok ukur kualitas pemenuhan standar pelayanan dasar di masing-masing sektor tersebut berhasil terpenuhi di Sumbar.
| Sinergi Pemprov Sumbar dan Apindo: Siapkan Strategi Khusus Agar Produk Lokal Tak Lagi Jago Kandang |
|
|---|
| UMKM Topang Struktur Ekonomi Sumbar, Mahyeldi Minta Apindo Bantu Agar Naik Kelas |
|
|---|
| Gubernur Mahyeldi Minta Perhatian Khusus untuk Jemaah Lansia saat Lepas Kloter 1 Embarkasi Padang |
|
|---|
| TP PKK Sumbar Lakukan Penilaian Lapangan Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi |
|
|---|
| Pemprov Sumbar Perkuat Dukungan Geopark Silokek Menuju Pengakuan UNESCO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/SPM-AWARDS-Menteri-Dalam-Negeri-RI-Tito-Karnavian.jpg)