Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tanggapi Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim: Hakim Tetap Jadi Penentu Akhir

Roy Suryo Respons Pernyataan Bareskrim Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Sebut Pengadilan Masih Jadi Penentu Pakar telematika Roy Suryo menanggapi hasil

Editor: Mona Triana
Kolase TribunPadang.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase potret pakar telematika Roy Suryo dan salinan ijazah disebut milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial, diunggah Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Roy Suryo Respons Pernyataan Bareskrim Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Sebut Pengadilan Masih Jadi Penentu

Pakar telematika Roy Suryo menanggapi hasil investigasi Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Ia menilai hasil yang menyatakan ijazah Jokowi asli tersebut bukanlah akhir dari polemik hukum yang sempat mencuat ke publik.

Roy menyebut, satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keaslian dokumen tersebut secara hukum adalah pengadilan.

Menurutnya, hasil dari laboratorium forensik Bareskrim tidak bersifat final.

Baca juga: Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Roy Suryo Ciut Ngadu ke Komnas HAM, Berikut Hasil Penyidikan Polri

“Hasil dari Puslabfor ini bukan keputusan akhir. Penentu utama tetap berada di tangan hakim pengadilan,” ujar Roy Suryo, dikutip dari Wartakotalive, Kamis (22/5/2025).

Roy mengaku tidak terkejut dengan pengumuman dari pihak kepolisian yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI itu asli. Ia bahkan menyebut sudah memprediksi hasil tersebut sejak awal.

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).

Serambinewsaaa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI:Jokowi Tutup Pintu Damai Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Usaha Kagama Gagal, Roy Suryo Cs Tetap Dihukum

Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, dokumen ijazah Jokowi dinyatakan identik dan berasal dari sumber yang sah.

“Antara dokumen bukti dan dokumen pembanding menunjukkan identitas yang sama. Hal ini diperkuat dengan kecocokan tanda tangan pejabat UGM saat itu,” jelas Djuhandhani.

Tak hanya ijazah, kepolisian juga mengungkap sejumlah dokumen pendukung lain yang memperkuat bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di UGM.

Bukti-Bukti Pendukung Jokowi Kuliah di UGM

Dalam penelusuran, Bareskrim Polri menemukan berbagai dokumen dan data pendukung yang menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar terdaftar dan mengikuti proses akademik di UGM. Bukti-bukti tersebut antara lain:

Pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat (18 Juli 1980): Nama Jokowi tercantum dalam daftar 3.169 peserta yang lulus ujian masuk Fakultas Kehutanan UGM.

Formulir Registrasi Mahasiswa UGM: Dicocokkan dengan koran Bernas dan dokumen asli tahun akademik 1980–1981.

Surat Janji Mahasiswa (28 Juli 1980).

Baca juga: Profil Soenardi Prawirohatmodjo, Eks Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang Tandatangani Ijazah Jokowi

Bukti Pembayaran SPP Semester Genap 1981–1982.

Surat Permohonan Registrasi (12 Januari 1982).

Surat Keterangan Lulus Ujian Praktik Sarjana.

Transkrip Nilai Akademik.

Penelusuran Lokasi KKN dan Skripsi

Pihak Bareskrim juga melacak kegiatan akademik lainnya, termasuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi selama kuliah di UGM. Total ada enam lokasi yang dijalani Jokowi, antara lain:

Kuliah Lapangan di Ngawi (1980).

Kegiatan di Baturaden dan Cilacap (1982).

Inventarisasi Hutan di Ngawi (1982).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Amien Rais hingga Dokter Tifa Kena Pasal Penghasutan, Roy Suryo: Pengecut

Praktik Umum di Madiun, Cepu, Rembang (1983).

KKN di Boyolali (1983).

Studi Lapangan di Surakarta (1984–1985).

Selain itu, skripsi Jokowi yang berjudul “Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” juga ditemukan dan diverifikasi keasliannya.

Kritik Terhadap Langkah Jokowi Ambil Ijazah

Dalam kesempatan berbeda, Roy Suryo juga mengkritisi tindakan Jokowi yang mengambil kembali ijazahnya dari Bareskrim. Menurutnya, langkah tersebut justru membuka ruang spekulasi lebih lanjut.

“Kalau ijazah itu sudah dijadikan barang bukti, sebaiknya tetap berada di pihak yang berwenang sampai proses selesai,” tambah Roy.

Sementara itu, polemik mengenai lokasi KKN Jokowi juga sempat disorot oleh tim pelapor, termasuk Rismon Sianipar. Ia menyebut pihak UGM belum dapat memberikan informasi lengkap terkait lokasi KKN Jokowi saat pertemuan pada 15 April 2025.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved