Kabupaten Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman Bentuk Tim Terpadu Sikat Obat Ilegal dan Makanan Tak Layak

Pemkab Padang Pariaman mengambil langkah tegas menanggapi maraknya peredaran obat ilegal, obat palsu, dan makanan tidak layak konsumsi di wilayahnya.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
PEMKAB PADANG PARIAMAN - Pemkab Padang Pariaman rapat siapkan timsus antisipasi peredaran obat ilegal. Rapat digelar bersama BBPOM Padang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB, Dinas Kominfo, serta instansi terkait lainnya, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menangani isu ini. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mengambil langkah tegas menanggapi maraknya peredaran obat ilegal, obat palsu, dan makanan tidak layak konsumsi di wilayahnya.

Demi memperkuat pengawasan, dibentuklah Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan guna memastikan koordinasi yang lebih intensif antarinstansi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, mewakili Bupati saat membuka Kegiatan Advokasi Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (30/4/2025).

Rudy menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa hanya bergantung pada Badan POM.

"Diperlukan sinergi lintas sektor agar pengawasan bisa berjalan maksimal," tegasnya.

Baca juga: Profil Gatot Nurmantyo, Pensiunan Jenderal TNI Viral Ngamuk ke Hercules: Sudah Jadi Raja Kau?

Pembentukan tim ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memudahkan evaluasi.

Namun, Rudy menekankan bahwa selain penindakan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga harus diperkuat.

"Konsumen dan pedagang harus paham standar keamanan produk. Ini kunci utama meredam peredaran barang berbahaya," ujarnya.

Plt. Kepala Balai Besar POM Padang, Hilda Murni, menyambut baik inisiatif Pemkab ini.

Ia mendorong agar langkah ini diikuti dengan kebijakan daerah yang konkret, seperti Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran yang mengatur peran masing-masing pihak dalam pengawasan.

"Kerja sama lintas sektor ini harus diperkuat dengan payung hukum agar lebih efektif," tegas Hilda.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Narapidana Keracunan di Bukittinggi dan KPU Pasaman Belum Tetapkan Pemenang PSU

Maraknya obat palsu dan makanan tidak layak konsumsi mengancam kesehatan masyarakat, terutama di tengah tingginya peredaran produk ilegal di pasaran.

Melalui tim terpadu ini, diharapkan pengawasan bisa lebih ketat dan masyarakat terlindungi dari risiko keracunan atau efek berbahaya lainnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.

Sementara itu, Pemkab akan terus memperkuat pengawasan dan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari BBPOM Padang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB, Dinas Kominfo, serta instansi terkait lainnya, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menangani isu ini.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved