Berita Popler Sumbar
POPULER SUMBAR: Pemuda Balap Liar Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki dan Penipuan Berkedok Beli Emas
Penipuan itu terjadi pada Jumat sore (25/4/2025) di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang disajikan dalam populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, seorang pemuda berinisial HG (18) tewas setelah mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Dia tewas setelah menabrak pejalan kaki yang sedang berdiri dipinggir jalan sebelah kiri dari arah datangnya korban.
Selanjutnya, seorang ibu rumah tangga berinisial NY (40) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Agam setelah diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura membeli emas.
Penipuan itu terjadi pada Jumat sore (25/4/2025) di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Informasi selengkapnya bisa dibaca berikut ini:
1. Balap Liar Maut di Bukittinggi, Pemuda Tewas Tabrak Pejalan Kaki Dini Hari
Seorang pemuda berinisial HG (18) mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Bukittinggi, Iptu Abdi Priyono membenarkan terkait kejadian kecelakaan tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 02.45 WIB.
Abdi menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dilapangan, korban mengalami kecelakaan karena terlibat aksi balap liar.
Menurut Abdi, kejadiannya berawal dari segerombolan sepeda motor balap liar termasuk di dalam gerombolan tersebut sepeda motor Yamaha RX King tanpa nopol yang dikendarai oleh korban datang dari arah Tugu Polwan menuju arah Simpang DPRD.
"Sesampainya di TKP, korban menabrak pejalan kaki yang sedang berdiri dipinggir jalan sebelah kiri dari arah datangnya korban," jelasnya.
Baca juga: Semen Padang FC Bekuk Persija 2-0, Firman dan Bruno Gomes Jadi Mimpi Buruk Macan Kemayoran
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami benturan dibagian kepala, luka robek dibagian kepala, mulut dan hidung mengeluarkan darah, luka lecet kedua punggung tangan kemudian dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Achmad Mochtar Kota Bukittinggi.
Sedangkan pejalan kaki tersebut mengalami luka robek dibagian kening, patah tulang tangan sebelah kanan, bibir berdarah kemudian dibawa ke Rs Islam Ibnu Sina Kota Bukittinggi untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kemudian, pihak kepolisian masih mencari keberadaan barang bukti sepeda motor yang digunakan korban saat kecelakaan.
"Kemungkinan motor yang saat itu digunakan diamankan oleh temannya, jadi kita masih mencari motor tersebut," kata Abdi.
Abdi juga menyebutkan bahwa balap liar terjadi setelah pihak kepolisian melakukan patroli cipta kondisi di sekitar TKP.
"Jadi kita sebelumnya sudah melakukan operasi cipta kondisi, namun ketika kita ada mereka menghilang, setelah kita pergi baru mereka melakukan aksi balap liar," pungkasnya.
2. Polisi Tangkap IRT di Padang Pariaman Usai Tipu Pedagang Emas Rp23 Juta, Modus Pura-Pura Beli
Seorang ibu rumah tangga berinisial NY (40) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Agam setelah diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura membeli emas.
NY diamankan pada Sabtu malam (26/4/2025) di kediamannya yang berada di Korong Padang Polongan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp13.998.000 serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp13.998.000 dan satu unit sepeda motor,” kata AKP Eriyanto kepada TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).
Penipuan itu terjadi pada Jumat sore (25/4/2025) di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Baca juga: Jenazah WNA Norwegia di RS Bhayangkara Padang, Polisi Tunggu Kabar Keluarga untuk Otopsi
Saat itu, pelaku mendatangi korban bernama David Geovani yang berprofesi sebagai pedagang emas.
NY berpura-pura ingin membeli lima emas dan menjaminkan sebuah tas bermotif macan tutul yang diklaim berisi uang. Ia juga memberikan nomor telepon kepada korban agar ia percaya.
"Modus pelaku berpura-pura membeli emas kepada korban. Selain itu, pelaku membuat korban yakin bahwa pelaku memang hendak membeli emas," jelasnya.
Setelah emas diberikan, pelaku beralasan ingin menunjukkan emas tersebut kepada adiknya yang berada di Pasar Balai Salasa. Namun, setelah lebih dari satu jam, pelaku tak kunjung kembali.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Baca juga: Fadly Amran Resmikan Gedung Baru WHBT Padang, Dukung Aktivitas Sosial dan Budaya
“Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Eriyanto.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta. Pelaku diketahui telah menjual emas hasil penipuan tersebut dan menggunakan uangnya untuk keperluan pribadi.
"Uang hasil penjualan emas itu ia gunakan untuk keperluan pribadi," bebernya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. NY dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/KECELAKAAN-BAL-terdiri-dari-dg.jpg)