Berita Viral
Sopir Truk Keluhkan Ditilang Rp 500 Ribu Setelah Tersesat Ikuti Google Maps di Pekanbaru
Seorang sopir truk mengaku menjadi korban pemalakan sebesar Rp 500 ribu setelah tersesat mengikuti petunjuk arah dari Google Maps.
TRIBUNPADANG.COM - Seorang sopir truk mengaku menjadi korban pemalakan sebesar Rp 500 ribu setelah tersesat mengikuti petunjuk arah dari Google Maps.
Kejadian ini terjadi ketika sopir truk besar tersebut ditilang oleh polisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (25/4/2025).
Sopir truk tersebut mengikuti arahan dari Google Maps, namun malah berakhir di pusat kota dan terjebak di jalur yang salah.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, sopir truk tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dikenai denda sebesar Rp 500.000 dan merasa tidak mendapatkan bantuan dari petugas. Ia juga melontarkan kata-kata kasar dan menyampaikan keluhan melalui tulisan.
"Tronton ke arah Medan, nyasar ke dalam kota. Bukannya ditolong malah dipalak Rp 500.000 berdalih tilang. Kok tega anak istri makan uang itu," tulisnya dalam unggahan video tersebut.
Baca juga: Viral ODGJ Coba Halangi Kereta Api di Jalur Stasiun Lubuk Buaya Padang, Petugas Tarik ke Pinggir
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menegaskan bahwa kendaraan tersebut dikenai tilang resmi karena melanggar aturan lalu lintas.
"Kendaraan sudah ditilang. Jadi tidak benar dipalak. Hanya bayar denda tilang," ujar Made kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Menurutnya, pelanggaran dilakukan karena truk besar tidak diperkenankan melintas di ruas jalan dalam kota, kecuali pada waktu dan kondisi tertentu. Denda maksimal dikenakan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Itu denda maksimalnya Rp 500.000, berdasarkan Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b, tentang pelanggaran rambu atau marka," jelas Made.
Ia menambahkan, pelarangan truk besar masuk kota bertujuan untuk menghindari kemacetan serta menjaga ketertiban lalu lintas.
"Bukan masalah tidak tahu jalan, kendaraan besar masuk kota itu sudah salah dan masuknya tidak pada jam yang ditentukan. Jika dibiarkan, bisa bikin kemacetan dan harus ditilang," kata Made.
Sebelumnya, aksi pengendara bakar motor sendiri juga viral di media sosial.
Pemicunya lantaran ia tak terima ditilang polisi di gang gelap.
Pengemudi mulanya mengira polisi itu seorang begal karena tak berpakaian dinas.
Pengemudi bakar motor sendiri itu diketahui bernama Ninong Agustin (35).
Ninong nekat membakar sepeda motornya jenis RX King di depan polisi, Rabu (26/3/2025).
Aksi membakar sepeda motornya tersebut terpicu oleh kemarahannya pada polisi yang melakukan penilangan.
Ia merasa polisi yang menilang seolah seperti seorang begal.
Hingga ia mengambil keputusan membakar sepeda motor miliknya.
Aksi tersebut terjadi setelah Ninong merasa kesal dengan penilangan yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Manggarai Barat.
Ninong bersama putranya pulang dari acara penjemputan tim Persamba Manggarai Barat ketika mereka dihadang oleh seorang polisi tak berpakaian dinas di gang gelap.
"Saya spontan suruh anak saya untuk lari. Awalnya saya berpikir ini begal karena kondisi gelap, saya tidak tahu dia polisi."
"Setelah saya standar motor dan oknum ini buka jaket dan mengaku bahwa dia Polantas, itu baru saya tahu," jelas Ninong, dihubungi Kamis (27/3/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Setelah mengetahui orang tersebut adalah polisi, perdebatan panjang pun terjadi mengenai penilangan yang dikenakan.
Menurut Ninong, ia menolak motornya dibawa ke Polres Manggarai Barat.
Ia merasa cara penilangan tersebut mirip dengan aksi begal.
"Saya bilang ke polisi itu, jangan bawa motor saya. Kalau bawa motor, saya bakar di sini. Munculah suara polisi yang menyuruh 'Kalau kamu jago bakar itu motor'. Akhirnya saya dengan respons emosional saya bakar motor itu," tegasnya.
Tak lama kemudian, dengan emosi yang memuncak, ia membakar motornya sendiri.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan tindakan Ninong menggeber sepeda motor dengan cara zigzag mengganggu ketertiban masyarakat.
Ia mengaku menerima keluhan masyarakat terkait konvoi kendaraan saat penjemputan tim.
Atas laporan itu, pihaknya membubarkan konvoi tersebut.
"Pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Made, Kamis.
Ninong diketahui tidak menggunakan helm dan motor yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal.
Kendaraan itu sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara door to door."
"Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," ujarnya.
Kisah ini tentu saja jadi pelajaran.
Bagaimana emosional seseorang akan mudah terpicu dan jangan dipancing dengan cara yang memicu pula.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Truk Kesal Ditilang Polisi Rp 500 Ribu usai Nyasar karena Ikuti Google Maps: Bukannya Ditolong,
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.