Sumatera Barat 

Kajati Sumbar Paparkan Tipikor, dan Kejahatan Perbankan di Campus BRI Corporate University Padang

Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, MHum, menghadiri undangan sebagai narsumber dalam kegiatan Brilian Banking

Editor: Emil Mahmud
DOKUMENTASI/PENKUM KEJATI SUMBAR
KAJATI HADIRI UNDANGAN - Campus BRI Corporate University Padang menggelar Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 bertajuk “Corruption & Banking Crime Regulation / Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan”. Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih, SH, MHum, menghadiri undangan sebagai narsumber dalam kegiatan BBOP Batch 04 Tahun 2025 pada Rabu, 23 April 2025 di Kota Padang, Provinsi Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, MHum, menghadiri undangan sebagai narsumber dalam kegiatan Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Campus BRI Corporate University Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu, 23 April 2025 kali ini materinya bertajuk; Corruption & Banking Crime Regulation/Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan.

Rilis Penerangan hukum Kejati Sumbar, menyebutkan bahwa kehadiran Kajati Sumbar dalam program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan sektor perbankan.

Adapun target dan sasaran kegiatan kali ini, guna meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pelanggaran hukum.

Utamanya, pelanggaran terhadap tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan, khususnya dalam dunia industri keuangan yang dinamis dan penuh tantangan.

Baca juga: Sosialisasi Anti-Perundungan di RSUP M Djamil, Kajati Sumbar: Perundungan Bisa Kena Sanksi Pidana

undangan narsum
KAJATI JADI NARASUMBER - Kajati Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, MHum, menghadiri undangan sebagai narsumber dalam kegiatan Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025, di Padang Rabu (23/4/2025).(DOK.PENKUM KEJATI SUMBAR)

Baca juga: Program Jaksa Mengajar Kejati Sumbar di SMK Negeri 5 Padang, Wakajati Ikut Berdiskusi dengan Siswa

Dalam penyampaian materinya, Kajati Sumbar menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta kepatuhan hukum dalam menjalankan aktivitas perbankan. 

Kajati juga menguraikan berbagai bentuk tindak pidana korupsi (Tipikor) dan kejahatan perbankan, serta peran aktif aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor tersebut.

KAJATI HADIRI UNDANGAN - Campus BRI Corporate University Padang menggelar Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 bertajuk “Corruption & Banking Crime Regulation / Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan”.  Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih, SH, MHum, menghadiri undangan sebagai narsumber dalam kegiatan BBOP Batch 04 Tahun 2025  pada Rabu, 23 April 2025 di Kota Padang, Provinsi Sumbar.
KAJATI HADIRI UNDANGAN - Campus BRI Corporate University Padang menggelar Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 bertajuk “Corruption & Banking Crime Regulation / Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan”. Kajati Sumatera Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih, SH, MHum, menghadiri undangan sebagai narsumber dalam kegiatan BBOP Batch 04 Tahun 2025 pada Rabu, 23 April 2025 di Kota Padang, Provinsi Sumbar. (DOKUMENTASI/PENKUM KEJATI SUMBAR)

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta BBOP Batch 04/2025, yang aktif berdiskusi dan bertanya terkait materi yang disampaikan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat memiliki pemahaman hukum yang lebih kuat, sehingga mampu berkontribusi secara optimal dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved