Sumatera Barat
Program Jaksa Mengajar Kejati Sumbar di SMK Negeri 5 Padang, Wakajati Ikut Berdiskusi dengan Siswa
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Barat menggelar kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang pada Kamis (24/4/2025) pukul 08.00 WIB, kemari
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Barat menggelar kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang pada Kamis (24/4/2025) pukul 08.00 WIB, kemarin.
Rilis yang diterima redaksi dari Penerangan hukum Kejati Sumbar, menyebutkan bahwa jegiatan kali ini menyasar siswa kelas XI dan dilaksanakan secara serentak di 15 kelas yang ada di lingkungan sekolah bersama 15 Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Hal yang istimewa pada kesempatan kali ini, kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat Sugeng Hariadi, SH, MH, yang juga ikut secara langsung menyampaikan materi kepada para siswa.
Karenanya, atas kehadiran wakajati Sumbar bersama tim Jaksa Mengajar tersebut dapat memberikan semangat dan antusiasme tersendiri bagi para peserta didik.
Para jaksa dari Kejati Sumbar menyampaikan materi mengenai Pendidikan Anti Narkoba, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa.
Di antaranya, tentang bahaya narkotika, konsekuensi hukumnya, serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Adapun materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif, sehingga para siswa dapat dengan mudah memahami dan menyerap informasi yang diberikan.
Pantauan selama kegiatan ini disambut dengan sangat positif oleh para siswa SMK Negeri 5 Padang. Mereka aktif berdiskusi, bertanya, dan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Selanjutnya, forum ini juga menjadi ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Melalui program Jaksa Mengajar ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.(*)
| Pemprov Sumbar Siapkan Skema WFH ASN, Gubernur: Rumah Sakit dan Layanan Publik Tetap Jalan |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Tiap Jumat, Pemprov Sumbar Tunggu Surat Resmi dari Pusat |
|
|---|
| Gubernur Mahyeldi Sebut KNKT Rekomendasikan Jalur Sitinjau Lauik Ditutup karena Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS |
|
|---|
| Lokasi Posko Pengaduan THR di Sumbar, Pekerja Bisa Lapor Online Jika Hak Belum Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ikut-Serta.jpg)