Maxim Bike, Layanan Ojek Online Hemat Dan Praktis Untuk Masyarakat Padang
LAYANAN Maxim Bike hadir melayani masyarakat kota Padang dengan menawarkan berbagai fitur menarik. Segala kebutuhan transportasi yang praktis dan hema
LAYANAN Maxim Bike hadir melayani masyarakat kota Padang dengan menawarkan berbagai fitur menarik. Segala kebutuhan transportasi yang praktis dan hemat untuk anda, kini tersedia dalam satu aplikasi.
Ke manapun tujuan anda, kapanpun perjalanan anda, Maxim siap mengantarkan anda hingga tiba di tujuan. Melalui Maxim Bike, semua perjalanan yang menyenangkan bisa anda pesan cukup dengan langkah-langkah mudah.
Terlebih, layanan Maxim Bike adalah layanan yang sangat terjangkau dan tidak membuat kantong anda bolong!
Maxim Bike juga menawarkan beragam fitur yang memudahkan anda untuk bepergian. Anda ingin bepergian ke lebih dari satu tujuan? Gunakan fitur multiple destination sehingga anda tidak perlu repot-repot memesan banyak kendaraan.
Anda ingin melakukan pemesanan lebih awal? DI Maxim, anda bisa menggunakan fitur reservasi di awal hingga 5 hari sebelum waktu keberangkatan anda. Bagaimana, praktis dan mudah kan?

Bagi anda pengguna baru Maxim maupun pengguna lama yang sudah tidak aktif selama 15 hari, perjalanan anda juga bisa semakin hemat dengan menggunakan kode promo “TRBNP”.
Gunakan kode promo tersebut untuk mendapatkan saldo sebesar Rp 200.000 yang bisa anda gunakan sebagai potongan 10 persen untuk biaya perjalanan anda.
Tunggu apa lagi? Pesan Maxim Bike sekarang melalui aplikasi Maxim yang bisa anda unduh di AppStore, AppGallery, Galaxy Store, GetApps dan PlayStore pada perangkat ponsel pintar Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://taxs.ee/TRBNP atau hubungi kami melalui e-mail di Padang@taximaxim.com serta kunjungi kantor kami di Jalan Mangunsarkoro Nomor 3H Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat 25129.(rls)
Tidak Ada Hal Meringankan Dadang, Hakim Ungkap Fakta Sadis Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar Gelar Pelatihan Penulisan Opini untuk Pengawasan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Fenomena Funnel Cloud Terlihat di Bukittinggi, BMKG Sebut Tak Sentuh Daratan, Maka Tidak Berbahaya |
![]() |
---|
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Mentan Dukung Hilirisasi Gambir di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Fasilitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.