Nasional

PCO: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Dapur Makan Bergizi Gratis

Kerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan fasilitas perlindungan kerja bagi Sat

Editor: Emil Mahmud
DOKUMENTASI/KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN RI
PRESIDEN PRABOWO SIDAK - Presiden RI Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dapur umum dan sekolah untuk meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). Prabowo lalu mengecek menu yang tersaji dan disusun tapi oleh petugas dapur umum setempat. 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Kerja sama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan fasilitas perlindungan kerja bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah bentuk kepastian hak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

Pemerintah berkomitmen memastikan pekerja di belakang quick win atau Program Hasil  Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto mendapat perlindungan maksimal  dalam mewujudkan kesejahteraan. 

“Setiap pekerja di dapur MBG atau SPPG kini terlindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jaminan kecelakaan kerja tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Sementara jaminan kematian menjamin pendidikan anak  pekerja hingga lulus S1, apabila pekerja meninggal saat bekerja. Semua di-cover di sini,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi. 

Bahkan secara khusus, perlindungan bagi para pekerja di SPPG menggunakan mekanisme  yang sedikit berbeda dari model kerja sama pada umumnya.

Sampai sejauh ini, imbuhnya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah dibayarkan secara bersama-sama oleh perusahaan 
dan karyawan.

Perusahaan membayar iuran sebesar 3,7 persen dari gaji karyawan, sedangkan karyawan membayar 2 persen sisanya. 

Dalam kerja sama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sepenuhnya dibayarkan BGN.

Gaji pekerja dalam rantai pasok program strategis pemerintah tersebut, sepeser pun tak dipotong. Upaya konkret mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ini mengacu hasil nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, yang ditandatangani Senin (21/4/2025). 

Dedek mengungkapkan tujuan utama kerja sama sebenarnya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, karena MBG diyakini mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan agenda misi ketiga Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang misinya meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 

“Bahkan, dalam Asta Cita ini Presiden sudah menyatakan keinginannya mendorong perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai karyawan tetap melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan. Kemudian, 
menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran,” ujar Dedek. 

Terkait premi asuransi dalam kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, BGN siap mengalokasikan anggaran Rp20,16 miliar untuk pembayaran premi per bulan.

Angka tersebut diperoleh dari besaran premi sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan. Adapun target pekerja program MBG yang ingin disasar BGN untuk mendapatkan perlindungan nantinya adalah sekitar 1,2 juta orang. 

Data dari BGN, diharapkan pada Mei 2025, sudah ada 1.533 Dapur MBG beroperasi di seluruh provinsi. “Bila rata-rata satu dapur mempekerjakan 40 sampai 50 orang, berarti sekitar 75.000 tenaga kerja itu sudah berhak mendapatkan perlindungan BPJS,” ujar juru bicara PCO. 

Dedek menekankan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem MBG akan terus bertambah seiring pertumbuhan cakupan layanan program.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved