Kabupaten Pesisir Selatan

Tim Macan Pelangai Bekuk DPO Narkoba di Kebun Jagung Pesisir Selatan, Sabu Jadi Bukti

Tim Macan Pelangai dari Polsek Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO)

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polsek Ranah Pesisir
NARKOBA DI PESSEL. Tim Macan Pelangai dari Polsek Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berinisial MS, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Di tangan pelaku didapati beberapa paket narkoba jenis sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Tim Macan Pelangai dari Polsek Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berinisial MS, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari jaringan intelijen terkait keberadaan MS di sebuah pondok kebun jagung yang beralamat di Sungai Batang Dalam, Nagari Tigo Sungai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto bersama Waka Polsek Ipda Indra Dinata, tim bergerak cepat ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati MS tengah berada di dalam pondok bersama tiga orang lainnya yakni AA (23), DC (27), dan RY (30).

"Ketiganya kedapatan sedang mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan MS berada di sebelah kanan AA dan rekan-rekannya," ungkap Iptu Okdianto kepada TribunPadang.com.

Baca juga: Termasuk Pasaman Sumbar, Berikut 8 Daerah Gelar PSU Pilkada Hari Ini

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya satu paket besar sabu dalam plastik klip bening, satu plastik klip bening ukuran besar, satu plastik klip sisa sabu ukuran sedang, dan beberapa alat isap.

"Turut diamankan juga satu buah dompet kecil warna merah, satu botol putih bening yang dimodifikasi jadi bong, serta tiga unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba," jelasnya.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved