Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Sidang Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Dimulai & PSU Pilkada Pasaman Siap Digelar

Pengadilan Negeri Pariaman akan gelar sidang pertama In Dragon tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Pa

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/ReziAzwar
SIDANG IN DRAGON - Penampakan In Dragon mengenakan rompi oranye di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/1/2025) siang. Pengadilan Negeri Pariaman akan gelar sidang pertama In Dragon tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman pada Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah kabar terbaru seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang Pengadilan Negeri Pariaman akan gelar sidang pertama In Dragon tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Wendry Firisa menggatakan, sidang akan digelar hari ini, Selasa (15/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, Pjs Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Edi Dharma Syafni, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman sudah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kesiapan tersebut disampaikan Edi Dharma usai menggelar pertemuan bersama seluruh unsur pemangku kepentingan di Kantor Bupati Pasaman, Senin (14/4/2025).

Baca berita selengkapnya berikut ini:

1. Sidang Perdana In Dragon Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Digelar Besok

Pengadilan Negeri Pariaman akan gelar sidang pertama In Dragon tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Wendry Firisa menggatakan, sidang akan digelar hari ini, Selasa (15/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

"Semua berkas perkara sudah dilengkapi pihak kepolisian dan sudah kami limpahkan ke pengadilan," ujarnya, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan kelengkapan berkas tersebut sidang pertama akan dilakukan besok, dengan langsung menghadirkan In Dragon ke persidangan, beserta pihak keluarga dari Nia Kurnia Sari.

Diberitakan sebelumnya, Berkas tahap satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari, In Dragon sudah sampai di Kejaksaan Negeri Pariaman.

Kasi Pidum Kejari Pariaman Wendry Finisa, mengatakan, berkas tahap satu ini terkait kasus pencurian dari In Dragon bersama paman dan sepupunya yang baru diungkap Polres setempat.

"Berkas yang kami terima ini kasusnya berbeda, ini terkait pencurian," ujar Wendry.

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman Lengkap, In Dragon Segera Disidang

Ia menyebut berkas ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihaknya, sebelum ditetapkan lengkap atau perlu dilengkapi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved