Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Edi Dharma Dilantik Jadi Pjs Bupati Pasaman dan Dua Pelaku Aborsi Janin Diamankan
Kasat Reskrim Polres Pariaman Rio Ramadhani, mengatakan, pengamanan keduanya setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
TRIBUNPADANG.COM – Simak sejumlah kabar menarik yang dirangkum dalam berita populer Sumbar setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengukuhkan Ir H Edi Dharma Syafni, MSi sebagai Pejabat sementara/Pjs Bupati Pasaman.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pengangkatan Pjs Bupati Pasaman bertujuan memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan selama proses demokrasi berlangsung.
Kabar selanjutnya, Satreskrim Polres Pariaman, Sumatera Barat, mengamankan sepasang remaja yang melakukan aborsi anak hasil hubungan gelap mereka di Sungai Limau, Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Rio Ramadhani, mengatakan, pengamanan keduanya setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
1. Edi Dharma Jadi Pjs Bupati Pasaman Jelang PSU, Gubernur Pimpin Pengukuhan & Dihadiri Danrem 032/Wbr
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengukuhkan Ir H Edi Dharma Syafni, MSi sebagai Pejabat sementara/Pjs Bupati Pasaman di Auditorium atau Hall Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Minggu (13/4/2025) siang.
Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud, SE, MSi menghadiri acara pengukuhan Penjabat Sementara (PjS) Bupati Pasaman beserta sejumlah pejabat penting dari unsur pemerintahan dan TNI/Polri.
Rilis Penerangan Korem (Penrem 032/Wirabraja) menyebutkan pengukuhan ini dilakukan menyusul mulai masa cuti petahana Bupati Pasaman, Sabar AS. Mengingat agenda pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU kepala daerah kabupaten setempat, yang turut diikutinya.
Pada kesempatan sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam arahannya menjelaskan bahwa pengangkatan Pjs Bupati Pasaman bertujuan memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan baik selama proses demokrasi berlangsung.
Pjs yang ditunjuk akan melaksanakan tugas sesuai kewenangan kepala daerah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Pihaknya berharap dalam menjalankan roda pemerintahan agar mampu menjaga stabilitas, ketertiban, serta kondusivitas wilayah selama masa transisi menjelang pemilu ulang tersebut.
Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Machfud menyatakan bahwa TNI siap mendukung suksesnya pemungutan suara ulang (PSU) di Pasaman.
Ia menegaskan netralitas TNI dalam proses politik dan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana damai dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang memecah belah.
Sejauh ini menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama terselenggaranya pemilu yang aman dan demokratis.
Pengukuhan berlangsung khidmat dan lancar serta kehadiran Pjs Bupati, hendaknya mendukung terciptanya pelayanan publik tetap secara optimal.
Terakhir, ha pemilu kepala daerah ulang yang dijadwalkan 19 April 2025 mendatang dapat berlangsung sukses dan tertib.
2. Polisi Amankan Remaja Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap di Padang Pariaman
Satreskrim Polres Pariaman, Sumatera Barat, mengamankan sepasang remaja yang melakukan aborsi anak hasil hubungan gelap mereka di Sungai Limau, Padang Pariaman, Sabtu (12/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Pariaman Rio Ramadhani, mengatakan, pengamanan keduanya setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
Laporan tersebut terkait dugaan tindakan pidana aborsi yang terjadi di Korong Batang Bintungan, Kuranji Hilir, Sungai Limau, Padang Pariaman.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hasilnya dua orang tersangka berhasil diamankan, Sabtu (12/4/2025).
"Kedua tersangka ini berinisial YM (19) dan LS (19), diamankan di rumah YM," ujar Iptu Rio.
Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumbar Hari Ini, Warga Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Ia menerangkan bahwa tindakan aborsi ini berlangsung pada pertengahan Maret 2025, dengan cara mengeluarkan janin dengan obat perangsang.
Cara tersebut dilakukan keduanya di dalam kamar mandi dengan menggunakan obat perangsang yang didapat secara online.
Obat tersebut ternyata ampuh, sehingga janin berusia tujuh bulan tersebut berhasil keluar dalam kondisi tidak bernyawa.
"Janin tersebut dibawa oleh YM ke rumah orang tuanya untuk kuburkan di halam rumah," ujar Kasat.
Akibat perbuatannya, sepasang remaja ini sudah diamankan di Mapolres Pariaman atas dugaan tindak pidana melakukan aborsi pada anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak sesuai peraturan perundang undangan.(*)
3 Berita Populer Sumbar: Kecelakaan di Fly Over Aur Kuning, Sebaran Abu Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.