Kota Padang

Satpol PP Padang Amankan 16 Pasangan di Hotel, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebut, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman

Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
PASANGAN ILEGAL - Satpol PP Padang amankan 16 pasangan saat melakukan pengawasan di sejumlah hotel Kota Padang, Sabtu (12/4/2025) malam. Seluruh pasangan tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan saat diperiksa petugas. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Satpol PP Padang amankan 16 pasangan saat melakukan pengawasan di sejumlah hotel Kota Padang, Sabtu (12/4/2025) malam.

Seluruh pasangan tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan saat diperiksa petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebut, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah kota.

Pengawasan dipimpin oleh Suwondo, Kasi Bina Potensi Pol PP bersama Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP.

Sejumlah pasangan ilegal diamankan di beberapa hotel di Kota Padang karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Baca juga: Tiga Pelajar Tewas di Pantai Tiku, Puskesmas Tanjung Mutiara Ungkap Penyebab Cedera Parah di Kepala

"Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Mereka berpasangan di dalam kamar hotel," kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, Minggu (13/4/2025).

mereka yang terjaring saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang status dan kegiatan mereka selama berada di hotel.

Chandra Eka Putra mengimbau kepada pemilik hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membolehkan pasangan ilegal untuk menginap di hotel mereka.

"Kami berharap pemilik hotel dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang," kata Chandra.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di kota Padang.

Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved