Kasus Narkoba di Sumbar

Polisi Ringkus 4 Pria Bawa Sabu di Lima Puluh Kota Sumbar, Diduga Jaringan antar Provinsi

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu antar provinsi di Nagari Batu Payung ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
PENGEDAR NARKOBA : Keempat pelaku bersama barang bukti narkotika saat dibawa ke Mapolres Payakumbuh, Kamis (10/4/2025). Dari keempat pelaku diamankan barang bukti seperempat ons narkotika jenis sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu antar provinsi di Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, Kamis (10/4/2025) pagi kemarin.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Hendra, mengatakan bahwa keempat pria tersebut merupakan target operasi yang sudah lama diselidiki.

"Iya benar kemarin sekira pukul 07.00 WIB pagi kita mengamankan sebanyak empat orang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika," katanya, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: POPULER SUMBAR: Siswa SD Pariaman Tewas Dirundung Teman dan Cekcok Utang Narkoba Berujung Maut

"Keempat orang ini merupakan target kami dari lebaran kemarin, berdasarkan keterangannya, mereka membawa narkoba dari Pekanbaru," sambungnya.

Dari pengakuan mereka, lanjut Hendra, para pelaku sudah dua kali membawanya. Dari pengakuan salah satu pelaku, dirinya juga sempat menggunakan narkotika sebelum menjemput ke Pekanbaru dan membawa narkoba ke arah Sumatera Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu.

Menurut Hendra, kedua paket sabu tersebut beratnya sekitar seperempat ons.

Selain menyita sabu, pihaknya juga menyita beberapa ponsel, timbangan digital, dan alat hisap sabu dari keempat terduga pengedar itu.

"Kini kami tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba ini," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved