Pengancaman di Bukittinggi

Polisi Bekuk Pria Acungkan Senjata di Bukittinggi, Diduga Lakukan Pengancaman saat Tagih Gaji

Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial RH (42), petugas keamanan Taman Panorama Baru.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polresta Bukittinggi
PENYERANGAN MENGGUNAKAN SENJATA : Terduga pelaku RH saat diamankan ke Mapolresta Bukittinggi, Senin (7/4/2025) kemarin. Pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata karena kesal haknya tidak dibayarkan. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial RH (42), petugas keamanan Taman Panorama Baru. Pria tersebut melakukan pengancaman menggunakan senjata pada Sabtu (5/4/2025).

Dari video rekaman CCTV yang dilihat TribunPadang.com, tampak pelaku datang bersama temannya ke sebuah warung yang saat itu sedang berada dua orang pria lainnya.

Kemudian, pelaku langsung menyerang salah seorang pria yang berada di warung yang saat itu juga menggunakan benda yang berbentuk tongkat panjang sebagai alat perlindungan diri.

Pelaku juga sempat menembakan senjata miliknya ke arah atas, sementara itu teman pelaku dan teman korban berusaha untuk melerai keduanya.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan, RH diamankan pada hari Senin (7/4/2025) setelah adanya laporan dari korban. Tindakan ini dilakukan RH saat meminta hak gajinya yang tak kunjung dibayar.

Baca juga: Arti Lagu With You Asumuh, Lirik: How Many Times I Gotta Say It

“Aksi koboi RH ini terekam CCTV, saat itu sedang mendatangi dua orang pria. Terlihat ia datang bersama rekannya, sembari memegang pistol yang diketahui merupakan air gun, dan keributan tidak terelakkan," katanya saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, kata Idris, pelaku mengacungkan senjata jenis air soft gun ke seseorang. Bahkan ia juga sempat melepaskan satu tembakan ke atas.

“RH yang telah emosi terus memberontak meskipun telah dicoba dipegangi oleh seseorang. Ia juga mengarahkan air soft gun tersebut ke kepala pria yang mencoba melerai. Tangan pelaku berhasil dipegang, dan ditenangkan,” terangnya.

Idris juga menuturkan, pasca kejadian ini korban tidak terima dan membuat laporan. Berdasarkan laporan ini RH lalu ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi.

“Pemicu keributan lantaran hak gaji yang tak dibayarkan. Informasinya, RH mendapat upah keamanan sebesar Rp150 ribu per hari kalau dia masuk kerja, dan yang belum terbayarkan selama empat hari atau totalnya Rp600 ribu,” jelasnya.

Baca juga: 5 Rumah Warga di Salimpek Solok Sumbar Ludes Terbakar Tengah Malam

Berdasarkan keterangannya, pelaku awalnya menagih gajinya via telepon. Selanjutnya disuruh untuk mendatangi korban, namun diduga tidak terima karena mendapat nada menantang.

"Pelaku kesal karena nada menantang, makanya datang dengan membawa air soft gun itu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Idris, air soft gun yang digunakan bukan milik pelaku, melainkan pinjam dari iparnya. Saat ini, kepolisian sedang berupaya mencari barang bukti.

"Ipar pelaku ini sudah belik ke Bekasi. Ini kami lagi menyusul ke Bekasi untuk menyita barang bukti. Kami sedang di jalan," ungkapnya.

Idris belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Saya belum sempat bertemu dengan pelaku untuk detailnya. Kami langsung bergerak mengejar barang bukti ke Bekasi mengunakan jalur darat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved