Mudik Lebaran 2025

Skema One Way Padang Panjang: Kendaraan dari Bukittinggi Belok Kiri, Akses ke Pasar Kuliner Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat mulai menerapkan sistem one way untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Pemko Padang Panjang
SKEMA ONE WAY - Wali Kota, Hendri Arnis saat gelar rapat koordinasi bersama Kapolres Padang Panjang dan Dinas Perhubungan, Selasa (25/3/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menerapkan sistem one way untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat menerapkan sistem one way untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan.

Rekayasa jalur ini mengubah rute kendaraan dari Bukittinggi dan Padang agar arus kendaraan lebih tertata.

Hal ini dibahas oleh Wali Kota, Hendri Arnis saat gelar rapat koordinasi bersama Kapolres Padang Panjang dan Dinas Perhubungan, Selasa (25/3/2025).

Rapat ini membahas penerapan sistem satu arah (one way) yang akan diterapkan pada beberapa titik strategis di Padang Panjang.

Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah uji coba sistem one way dalam kota di depan Gedung M. Sjafei yang akan diujicobakan pada 9 April 2025 pukul 09.00 WIB.

Baca juga: 50 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Lahir di Bulan Syawal 2025, Cantik dan Bermakna

Sekretaris Dinas Perhubungan, Hendra Putra, menjelaskan bahwa kendaraan dari Bukittinggi harus belok kiri menuju Pasar Pusat. Sementara itu, kendaraan dari arah Padang diarahkan belok kanan ke pertigaan lampu merah PDAM.

“Jika kendaraan dari Bukittinggi ingin menuju Solok, setelah belok kiri di lampu merah, mereka bisa lurus ke batas kota. Namun, jika ingin ke Padang, harus belok kanan ke M. Sjafei dan keluar di simpang Bioskop Karya,” kata Hendra, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, Pemkot melarang kendaraan roda dua dan roda empat masuk ke Pasar Kuliner mulai hari ini. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi setelah uji coba untuk menilai efektivitas rekayasa lalu lintas di Padang Panjang. Jika dinilai efektif, sistem ini berpotensi diterapkan secara permanen.

Baca juga: Kalkulasi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Calvin Verdonk Sebut Bisa Kalahkan Jepang

Wako Hendri menyebutkan, penerapan sistem ini bertujuan mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Hendri berharap dengan penerapan sistem one way ini, kemacetan dapat diminimalisir dan perjalanan para pemudik bisa lebih lancar.

“Kami juga akan terus memantau pelaksanaan uji coba ini untuk melihat efektivitasnya,” ungkapnya.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh implementasi sistem one way dan akan melibatkan petugas di lapangan untuk mengatur dan memantau jalannya uji coba.

Baca juga: Truk Sawit Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat Sumbar, Diduga Gara-Gara Kemudi Rusak

 Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan melakukan evaluasi setelah uji coba pertama untuk menilai potensi perbaikan.

Para pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama uji coba sistem one way ini demi kelancaran dan keselamatan bersama. Pemko juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

“Penerapan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan selama periode mudik dan menjaga kelancaran transportasi di Padang Panjang,” imbau Kapolres Kartyana.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved