Mudik Lebaran 2025

Diskon Tarif Tol Trans Sumatera 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025, Simak Jadwalnya

Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Tol Trans Sumatera.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Jasa Raharja
DISKON TARIF TOL - Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Tol Trans Sumatera. 

TRIBUNPADANG.COM - Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Tol Trans Sumatera.

Potongan tarif ini hanya berlaku untuk ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group, sementara ruas tol lainnya mengikuti kebijakan masing-masing operator.

Diskon tol ini bisa dinikmati di beberapa ruas, termasuk Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta ruas lain yang terhubung dengan tol non-Jasa Marga seperti Tol Indrapura-Kisaran.

Diskon 20 persen ini berlaku selama delapan hari, dengan rincian empat hari saat arus mudik dan empat hari saat arus balik.

Untuk arus mudik, berlaku mulai 25 Maret 2025 pukul 07.00 WIB - 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Sementara untuk arus balik yaitu pada 3, 5, 8, 10 April 2025, mulai dari pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Dua Jalur saat Mudik Lebaran, Gratis hingga 10 April 2025

Besaran Potongan Diskon Tarif Tol untuk Arus Mudik

1. Ruas Tol Balmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Prapat

Mengutip dari Instagram @official.jasamarga, ini hanya berlaku untuk perjalanan dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/GT Kisaran.

 Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600


2. Ruas Tol Balmera dan Medan Kualanamu-Tebing Tinggi dan Ruas Indrapura-Kisaran

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
  • Besaran Potongan Diskon Tarif Tol untuk Arus Balik 

1. Ruas Tol Balmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Prapat

Ini hanya berlaku untuk perjalanan dari GT Sinaksak/GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan.

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

2. Ruas Tol Balmera dan Medan - Kualanamu-Tebing Tinggi dan Indrapura-Kisaran

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved