Ramadan 2025
Besaran Zakat Fitrah di Dharmasraya 2025, Mulai Rp32 Ribu hingga Rp50 Ribu
Penetapan ini melibatkan MUI dan sejumlah OPD terkait sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Kanwil Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 untuk wilayah tersebut.
Penetapan ini melibatkan MUI dan sejumlah OPD terkait sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.
Zakat fitrah dan fidya merupakan kewajiban setiap kaum muslimin yang selalu dibayarkan pada bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan laporan yang diterima TribunPadang.com, Jumat (14/3/2025) besaran zakat fitrah di Dharmasraya pada 1446 Hijriah terbagi menjadi lima kategori.
- Kategori pertama senilai Rp 50 ribu
- Kategori kedua senilai Rp 45 ribu
- Kategori ketiga senilai Rp 40 ribu
- Kategori keempat senilai Rp 37,500
- Kategori kelima senilai Rp 32,500
Baca juga: Baznas Padang Pariaman Salurkan Zakat Rp2,025 Miliar, 8.723 Orang Terima Manfaat
Adapun untuk besaran pembayaran fidyah per hari juga telah disepakati bersama dengan tingkatan sebagai berikut:
1.Rp 75 ribu
2.Rp 69 ribu
3.Rp 60 ribu
4.Rp 45 ribu
5.Rp 36 ribu
Sementara itu Baznas Kabupaten Dharmasraya juga telah menetapkan tiga lokasi gerai zakat:
1.Depan Masjid Babussalam Kecamatan Koto Baru
2.Depan Kantor Wali Nagari Empat Koto Pulau Punjung
3.Pasar Ampalu disamping Minang Mart
(*)
| LSM dan Ormas Berbagi Takjil, hingga Aksi Damai di Pinggir Jalan Bagindo Aziz Chan Kota Padang |
|
|---|
| Doa Akhir Ramadhan Rasulullah, Memohon Keberkahan dan Dipertemukan Kembali dengan Ramadhan |
|
|---|
| Lapas Suliki Undang Keluarga Warga Binaan Ikuti Bukber, Kamesworo: Melepas Rindu dan Kehangatan |
|
|---|
| Korem 032/Wirabraja Undang Anak Yatim, Hadiri Bukber Beserta Gubernur, Forkopimda dan Awak Media |
|
|---|
| Panduan Salat Kafarat: Tata Cara dan Niat di Hari Jumat Terakhir Bulan Ramadhan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.