Kasus Narkoba

BNNP Sumbar Perketat Pengawasan Perbatasan Jelang Lebaran, Cegah Peredaran Narkoba

BNNP Sumbar meningkatkan pengawasan di perbatasan menjelang Lebaran 2025 untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke Sumatera Barat.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
PENGAWASAN NARKOBA - Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Selasa (24/12/2024). BNNP Sumbar meningkatkan pengawasan di perbatasan menjelang Lebaran 2025 untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP Sumbar) meningkatkan pengawasan di perbatasan menjelang Lebaran 2025 untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke Sumatera Barat.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan pengawasan difokuskan di Kabupaten Pasaman dan Lima Puluh Kota, mengingat wilayah tersebut kerap menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

"Kita akan melakukan pemantauan di perbatasan Provinsi Sumatera Barat," kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Kamis (13/3/2025).

Langkah ini dilakukan setelah BNNP Sumbar menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu dari empat pelaku di Kota Payakumbuh.

"Untuk peningkatan pengawasan pasti akan dilakukan, buktinya kita sudah menggagalkan peredaran tujuh paket besar narkoba jenis sabu," ujarnya.

Baca juga: Tokoh Pemuda Pertama yang Gagas Penggunaan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Indonesia

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyampaikan kepada TribunPadang.com, bahwa untuk pengungkapan kasus 7 kilogram narkoba jenis sabu masih dikembangkannya dan dialami.

"Untuk apakah ada pelaku lainnya, sedang kita dalami," ujar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

Sebelumnya, diberitakan BNNP Sumatera Barat gagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket besar atau seberat 7 kilogram dari empat orang pelaku di Kota Payakumbuh, Sumbar.

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket besar ini diamankan dari tiga orang lelaki dan satu orang perempuan pada Jumat (7/3/2025).

Pengungkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari BNNP Sumatera Barat, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai.

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pengendara yang Bawa 2 Karung Ganja di Pasaman Barat Sumbar

Penindakan terhadap peredaran narkoba jenis sabu ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

"Petugas gabungan telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak tujuh paket besar dari pelaku berinisial IPP (30). IE (42), HBA alias B (28), dan SR alias R (32)," kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Sabtu (8/3/2025).

Walaupun di tengah bulan suci Ramadhan 1446 hijriah dan di tengah kekhusyukan ibadah. Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket besar.

Untuk barang bukti yang diamankan ada tujuh paket besar narkoba jenis sabu dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam, lima unit handphone, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1641 AAH, dan satu tas ransel warna coklat.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Inisial IPP sebagai kurir, IE bertindak sebagai sopir, inisial HBA bertindak sebagai sopir cadangan, dan SR bertugas membujuk IE agar bersedia ikut menjemput sabu," sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pengendara yang Bawa 2 Karung Ganja di Pasaman Barat Sumbar

Kata dia, awalnya diamankan empat pelaku dari dalam satu unit mobil Daihatsu Sigra. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas ransel berwarna coklat di bagasi belakang kendaraan.

Setelah diperiksa, petugas menemukan tujuh paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam. Dari hasil pemeriksaan, inisial IPP mengaku menjemput barang bukti tersebut dari Bireun, Aceh.

"Penjemputan barang haram ini diberikan upah Rp 13 juta rupiah per kilogramnya. Kemudian pelaku menyetujui, dan membawanya ke Kota Padang untuk didistribusikan," ujarnya.

Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum introspeksi dan perbaikan diri.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan," kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

"BNNP Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved