Info GTK 2025

Panduan Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Maret 2025 di Aplikasi EMIS GTK

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah periode Januari-Februari 2025

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
https://emisgtk.kemenag.go.id/
INFO GTK 2025: Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Aplikasi EMIS GTK 

TRIBUNPADANG.COM - Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Aplikasi EMIS GTK.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah periode Januari-Februari 2025. Saat ini, pencairan TPG sedang dipercepat agar dapat cair pada akhir Maret 2025.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, pihaknya telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

Baca juga: Proses Verifikasi dan Penggantian Rekening untuk Penerbitan SKTP Guru di Info GTK 2025

Untuk memastikan pencairan TPG berjalan lancar pada Maret 2025, GTK Madrasah meminta kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis dan pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal berikut:

3 Langkah Percepatan Pencairan TPG Maret 2025:

  • Penyesuaian Data Guru

Melakukan penyesuaian data seperti status keaktifan guru, data guru mutasi, penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta pengisian jadwal mengajar dan beban kerja guru.

  • Batas Waktu Penyesuaian

Penyesuaian data harus selesai paling lambat 15 Maret 2025. Setelah itu, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan digenerate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025.

  • Tindakan Cepat dan Taktis

Seluruh Kepala Bidang dan pihak terkait diharapkan mengambil langkah cepat untuk memastikan TPG dapat dicairkan paling lambat pada 24 Maret 2025.

Cara Cek Pencairan TPG Maret 2025 di EMIS GTK

Guru madrasah dapat memastikan status pencairan TPG melalui aplikasi EMIS GTK dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman EMIS GTK: https://emisgtk.kemenag.go.id.
  • Login menggunakan akun SIMPATIKA.
  • Periksa dan perbarui data pribadi, termasuk NRG, jadwal mengajar, dan beban kerja.
  • Pantau status SKAKPT setelah tanggal 17 Maret 2025.
  • Pastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi agar tunjangan dapat diterima tepat waktu. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi EMIS GTK dan koordinasikan dengan Kemenag setempat jika diperlukan. (*)
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved