Info GTK 2025
Panduan Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Maret 2025 di Aplikasi EMIS GTK
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah periode Januari-Februari 2025
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Aplikasi EMIS GTK.
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah periode Januari-Februari 2025. Saat ini, pencairan TPG sedang dipercepat agar dapat cair pada akhir Maret 2025.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, pihaknya telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Baca juga: Proses Verifikasi dan Penggantian Rekening untuk Penerbitan SKTP Guru di Info GTK 2025
Untuk memastikan pencairan TPG berjalan lancar pada Maret 2025, GTK Madrasah meminta kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis dan pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal berikut:
3 Langkah Percepatan Pencairan TPG Maret 2025:
- Penyesuaian Data Guru
Melakukan penyesuaian data seperti status keaktifan guru, data guru mutasi, penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta pengisian jadwal mengajar dan beban kerja guru.
- Batas Waktu Penyesuaian
Penyesuaian data harus selesai paling lambat 15 Maret 2025. Setelah itu, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan digenerate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025.
- Tindakan Cepat dan Taktis
Seluruh Kepala Bidang dan pihak terkait diharapkan mengambil langkah cepat untuk memastikan TPG dapat dicairkan paling lambat pada 24 Maret 2025.
Cara Cek Pencairan TPG Maret 2025 di EMIS GTK
Guru madrasah dapat memastikan status pencairan TPG melalui aplikasi EMIS GTK dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman EMIS GTK: https://emisgtk.kemenag.go.id.
- Login menggunakan akun SIMPATIKA.
- Periksa dan perbarui data pribadi, termasuk NRG, jadwal mengajar, dan beban kerja.
- Pantau status SKAKPT setelah tanggal 17 Maret 2025.
- Pastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi agar tunjangan dapat diterima tepat waktu. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi EMIS GTK dan koordinasikan dengan Kemenag setempat jika diperlukan. (*)
Penjelasan Kode A1-A5 dalam Data GTK yang Membingungkan Guru Berdasarkan Permendikbud No 15/2018 |
![]() |
---|
Pemahaman Kode-Kode Status Info GTK 2025 dan Artinya untuk Guru |
![]() |
---|
Cara Cetak Info GTK 2025 Terbaru untuk Pemberkasan Sertifikasi Guru |
![]() |
---|
Cara Verifikasi dan Validasi Rekening di InfoGTK untuk Pencairan Tunjangan Guru 2025 |
![]() |
---|
Penjelasan Lengkap Arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dan Cara Verifikasi Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.