Pohon Tumbang di Padang

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Padang Timpa Pengendara Motor, Dua Orang Luka-luka

Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang menimpa dua pengendara sepeda motor di Bypass KM 19, Kelurahan Koto Pulau, Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
BPBD Padang
POHON TUMBANG DI PADANG: Pohon tumbang menimpa pengendara sepeda motor di Bypass KM 19, Kelurahan Koto Pulau, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (5/2/2025). Korban lansung di bawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah untuk mendapatkan perawatan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang menimpa dua pengendara sepeda motor di Bypass KM 19, Kelurahan Koto Pulau, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (4/3/2025) malam WIB.

Dua korban, Iwan (43) dan Nurhayati (46), warga Banda Cino, Korong Talao Mundam, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mengalami luka-luka akibat tertimpa pohon saat melintas di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Al Banna mengatakan hujan deras yang melanda Kota Padang menyebabkan pelapukan pada pohon tersebut. 

Akibatnya dahan pohon patah dan menimpa dua orang yang tengah melintas di lokasi kejadian. 

"Korban Lansung di bawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah untuk mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit," kata Al Banna.

Baca juga: Cek Info GTK 2025: Penyebab Status Validasi TPG Belum Valid dan Rekening Kosong

Ia mengatakan proses evakuasi pohon tumbang yang berukuran kurang lebih 10 Meter dan berdiameter kurang lebih 25 cm juga langsung dilakukan. Akses lalu lintas yang sempat terhambat pun sudah kembali normal.

Selain Tim BPBD Kota Padang, juga ikut membantu korban dan membersihkan material pohon tumbang, yaitu tim dari Kasi Trantip Kelurahan, Tagana Kecamatan Koto Tangah dan masyarakat setempat.

Al Banna juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan apabila terjadi kejadian berupa bencana langsung sigap melaporkan kejadian ini melalui Call Center 112.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan pohon yang berpotensi tumbang atau membahayakan lingkungan sekitar. Call Center 112 siap menerima laporan darurat selama 24 jam agar kejadian seperti ini dapat segera ditangani dan dampaknya bisa diminimalisir," ujarnya.

Saat ini, Pemko Padang  telah menyediakan beragam saluran komunikasi darurat, di antaranya nomor darurat 112, telepon BPBD Kota Padang (0751) 778775, WhatsApp 085891522181, dan radio komunikasi pada frekuensi 170.300 MHz. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved