Ramadan 2025
Muntah karena Asam Lambung Apakah Membatalkan Puasa?
Muntah karena asam lambung apakah membatalkan puasa? Muntah akibat asam lambung bisa terjadi karena berbagai faktor...
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Muntah karena asam lambung apakah membatalkan puasa?
Pertanyaan tersebut muncul dalam banyak kalangan, terutama bagi mereka yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Muntah akibat asam lambung bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti pola makan yang tidak teratur, stres, atau masalah kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apakah muntah yang disebabkan oleh asam lambung membatalkan puasa atau tidak.
Baca juga: Niat Mandi dan Keramas sebelum Puasa Ramadan 2025
Buya Yahya melalui Youtube Al-Bahjah TV mengatakan, hukum muntah karena asam lambung saat puasa tidak membatalkan puasa.
Mengenai masalah apakah asam lambung naik boleh puasa, jawabannya dapat merujuk pada hukum berpuasa untuk orang yang sakit.
Terlebih dahulu harus bertanya pada dokter, kalau puasa saat asam lambung bahaya atau tidak?
"Harus diketahui kadar rasa sakit asam lambut tersebut," kata Buya Yahya dilansir, Selasa (4/3/2025).
"Kalau berat ikuti dokter tidak puasa, nanti diganti di waktu yang berbeda kalau sudah sehat. khawatir penyakit makin parah," sambungnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, jika asam lambung naik, maka tidak membatalkan puasa.
Jika ditelanpun tidak masalah.
"Itu bukan muntah, itu hanya uap saja dan bukan sengaja."
"Kalau muntah dengan tidak sengaja tidak batal puasanya, tapi dia tidak boleh menelan ludahnya kecuali dia sudah berkumur dengan air yang bisa dipakai wudhu, air apa saja."
"Berkumur selesai baru ditelan nanti ludahnya jadi tidak ada masalah," jelas Buya Yahya.
LSM dan Ormas Berbagi Takjil, hingga Aksi Damai di Pinggir Jalan Bagindo Aziz Chan Kota Padang |
![]() |
---|
Doa Akhir Ramadhan Rasulullah, Memohon Keberkahan dan Dipertemukan Kembali dengan Ramadhan |
![]() |
---|
Lapas Suliki Undang Keluarga Warga Binaan Ikuti Bukber, Kamesworo: Melepas Rindu dan Kehangatan |
![]() |
---|
Korem 032/Wirabraja Undang Anak Yatim, Hadiri Bukber Beserta Gubernur, Forkopimda dan Awak Media |
![]() |
---|
Panduan Salat Kafarat: Tata Cara dan Niat di Hari Jumat Terakhir Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.