Harga Emas

Harga Emas Antam Selasa 4 Maret 2025 Naik Lagi, Cek Daftar Harga Terbaru dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (4/3/2025), dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Emas batangan Antam kini dibande

Editor: Mona Triana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARGA EMAS: Ilustrasi Update Harga Emas Antam hari ini Selasa 4 Maret 2025. Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (4/3/2025), dibandingkan dengan sehari sebelumnya. 

TRIBUNPADANG.COM - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (4/3/2025), dibandingkan dengan sehari sebelumnya.

Emas batangan Antam kini dibanderol Rp1.704.000 per gram.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp25.000 per gram.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru per Selasa (4/3/2025):

Harga Emas Antam Terbaru

0,5 gram: Rp 902.000

1 gram: Rp 1.704.000

Baca juga: Harga Emas Hari ini 26 Februari 2025 Turun ke Rp 1,69 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

2 gram: Rp 3.348.000

3 gram: Rp 4.997.000

5 gram: Rp 8.295.000

10 gram: Rp 16.535.000

25 gram: Rp 41.212.000

Baca juga: Harga Emas Antam 23 Februari 2025 Stabil di Rp1,7 Juta per Gram, Simak Rinciannya

50 gram: Rp 82.345.000

100 gram: Rp 164.612.000

250 gram: Rp 411.265.000

500 gram: Rp 822.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 1.644.600.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 19 Februari 2025 Naik Rp 12.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

Catatan: Harga emas di atas berdasarkan data dari Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Harga Buyback Emas Antam

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali berada di angka Rp1.553.500 per gram.

Bagi penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar:

1,5 persen untuk pemilik NPWP

3 persen untuk non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia dijamin keaslian dan kemurniannya, serta telah bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA), yang memastikan standar internasional.

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved