Kota Pariaman

Sambut Ramadan, Pemko Tertibkan dan Awasi Pasar Rakyat Pariaman Selama 10 hari Mendatang

Demi mewujudkan Kota Pariaman, tertib, aman dan nyaman untuk semua orang, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, manfaatkan momentum Ramadan ...

Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Kominfo Kota Pariaman/Fadly
RAMADAN 2025 - Penertiban pasar rakyat, pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat melalui Dinas Satpol PP Damkar melakukan penertiban di Pasar Rakyat Pariaman, penertiban berlangsung selama 10 hari ke depan. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Demi mewujudkan Kota Pariaman, tertib, aman dan nyaman untuk semua orang, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, manfaatkan momentum Ramadan 1446 H untuk melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan Pasar Rakyat Pariaman

Penertiban ini berlangsung mulai kemarin (Kamis) sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, di sekitaran Pasar Rakyat Pariaman pada pedagang kaki lima (PKL). 

Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UMKM), camat, lurah serta unsur TNI dan Polri. 

Kepala Satpol PP Damkar Kota Pariaman, Alfian menyebutkan penertiban dilakukan terutama bagi pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk berjualan. 

Alfian menegaskan agar pedagang berjualan di tempat yang telah sediakan oleh pemerintah, tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar karena fungsi trotoar untuk pejalan kaki. 

Begitu juga untuk area parkir silakan parkir kendaraan di tempat yang sudah diatur oleh petugas Dishub. 

“Masyarakat dan pedagang diminta tertib terhadap aturan, agar proses jual beli di Pasar Rakyat Pariaman ini berjalan aman dan lancar ,” tuturnya, dikutip dari rilis media center Kota Pariaman, Jumat (28/2/2025). 

Baca juga: Ramadan Tiba, Polres Sijunjung Gelar Baksos Polri Presisi Bagikan Paket Sembako

Penertiban ini menurut Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, akan berlangsung selama 10 hari ke depan. 

Tujuan dari penertiban ini dalam rangka mewujudkan suasana Kota Pariaman yang tertib, aman dan nyaman buat semua orang. 

Ia menilai aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman ini memang cukup bagus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. 

"Namun kami berharap walaupun ekonomi masyarakat itu menjadi skala prioritas yang namanya ketertiban, kebersihan dan juga keindahan di Kota Pariaman harus tetap kita pelihara," ujarnya. 

Mantan Kasat Pol PP Damkar Kota Pariaman ini juga menuturkan, sesuai dengan hasil rapat dan kesepakatan antara unsur pemerintah dengan masyarakat kita tetap berkomitmen untuk mewujudkan Pariaman kota yang bersih termasuk juga yang sekitar area Pasar Rakyat Pariaman ini. 

“Operasi ini akan terus kami lakukan, untuk tim terpadu kami melaksanakan selama 10 hari kemudian untuk waktu-waktu selanjutnya kita akan tetap menempatkan tim atau petugas di sekitar lokasi pasar ini untuk terus mengawasi agar pasar ini bisa tertib dan ini kita lakukan dengan cara persuasif dulu ,” ujarnya. 

Ia himbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman ini untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved