Kabupaten Sijunjung
Kebijakan Efisiensi, Ketua DPRD Sijunjung Tetap Komit Prioritaskan Program Kerakyatan
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra memberikan tanggapan terkait efisiensi anggaran.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra memberikan tanggapan terkait efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dimana Presiden Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
“Permasalahan efisiensi ini harus dibicarakan bersama Pemkab Sijunjung dengan melakukan refocusing yang tetap mengutamakan program prioritas bagi masyarakat banyak,” katanya saat dihubungi, Senin (24/2/2025).
Ia berharap agar efisiensi ini tidak berdampak pada program-program kerakyatan.
“Jika nantinya terpaksa harus ada pembatasan soal program kegiatan semacam itu, maka menurut saya hanya perlu dilakukan penyesuaian saja tidak perlu dilakukan penghapusan terhadap program-program kegiatan tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran masih bisa dilakukan asalkan program-program tersebut tetap berjalan, meskipun dengan keterbatasan fasilitas.
"Kita bisa melakukan pemangkasan anggaran yang penting itu tetap berjalan, walaupun mungkin secara fasilitas tidak seperti biasanya berbagai macam program prioritas bagi masyarakat harus diutamakan,” ucapnya.
Baca juga: Benny Dwifa-Iraddatillah Resmi Dilantik, Ketua DPRD: Harapan Besar Membangun Sijunjung Lebih Baik
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung masih menggodok anggaran terkait efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Sijunjung terus berupaya memastikan penghematan anggaran ini tidak mengganggu pelayanan publik.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, Harry Oscar saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (12/2/2025).
Dikatakannya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer pusat ke Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 73 miliar di tahun 2025 ini.
Pemangkasan anggaran Rp 73 miliar lebih itu berasal dari DAU Rp 39 miliar, DAK Rp 31 miliar dan irigasi Rp2 miliar.
Pemangkasan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.
“Terkait pelayanan publik tentu akan kita upayakan tidak terganggu oleh efisiensi, termasuk juga mengupayakan hak-hak pegawai,” katanya.
Perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur masih akan terus diupayakan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan.
"Tidak mungkin juga kan, jalan yang rusak tidak kita perbaiki makanya kami saat ini sedang melakukan refocusing," katanya.
Refocusing anggaran inilah yang nantinya digunakan untuk menutupi dana yang dipangkas oleh pemerintah pusat.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
OKP dan Ormawa Sijunjung Dialog Bersama Kapolres: Komitmen Jaga Indonesia, Jaga Ranah Lansek Manih |
![]() |
---|
Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Sijunjung dan HMD UNP Bantu Anggota Poktan yang Gagal Panen |
![]() |
---|
Heboh Masalah PETI di Sijunjung, Petugas Bakar Kapal Milik Penambang Emas di Nagari Muaro |
![]() |
---|
Polisi dan Satpol PP Sijunjung Pasang Spanduk Larangan PETI di Silokek, Ancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lapangan M Yamin Jadi Primadona Warga Sijunjung untuk Berolahraga, Dipadati Berbagai Kalangan Usia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.