Sebagian Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang akan Berpuasa Pada 28 Februari 2025

Sebagian jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memastikan memulai berpuasa pada Jumat tanggal 28 Februari 202

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
TAREKAT NAQSABANDIYAH: Imam Musala Baitul Makmur, Alfitman, saat ditemui di Kecamatan Pauh, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/2/2025). Sebagian jemaah Tarekat Naqsabandiyah akan mulai berpuasa pada 28 Februari 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebagian jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memastikan memulai berpuasa pada Jumat tanggal 28 Februari 2025.

Sebagian jemaah dari Tarekat Naqsabandiyah tersebut akan memulai pelaksanaan Salat Tarawih secara bersama-sama pada Kamis (27/2/2025) malam.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Alfitman, M.Sc, yang merupakan Imam Musala Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

"Untuk di Musala Baitul Makmur, Insya Allah kita ru'yah dan hisab. Jadi, Insya Allah kita dapat perhitungannya pada Jumat tanggal 28 Februari 2025," kata Alfitman.

Ia menjelaskan, untuk penentuan bulan suci Ramadhan berdasarkan apa yang telah diajarkan oleh para gurunya terdahulu. Dimana terdapat kalender khusus yang dapat menghitung kapan bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Doa-Doa Penting yang Dilafalkan Selama Ramadan, Niat Puasa hingga Witir

"Dalam kalender ini terdapat huruf bulan dan huruf tahun. Itu adalah hasil kalender atau hisab, akan tetapi hasil tersebut menjadi pedoman yang akan diuji kevalidannya," ujar Alfitman.

Selanjutnya juga dilakukan penentuan dengan melihat bulan pada bulan ganjil dan bulan genap. Pemantauan ini dimulai dari Rabi'ul Awal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, dan Rajab.

"Insya Allah perhitungan itu tepat, sesuai kalender. Jadi, kita berkeyakinan mulai berpuasa pada 28 Februari 2025. Jadi, intinya kita tetap berpedoman kepada kalender dan selanjutnya diuji untuk mengetahui apakah ada melenceng atau tidak," ujarnya.

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah ini akan berpuasa selama 30 hari dan untuk Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 30 Maret 2025. Untuk jemaah dari Musala Baitul Makmur ini hanya sesuai kapasitas saja, ada yang dari dalam dan luar Kota Padang.

TribunPadang.com/Rezi Azwar

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved