Kanwil BPN Prov Sumbar

Mau Pecah Sertipikat Tanah? Ini Syarat dan Caranya! Cek Infografis untuk Info Lengkap

Pecah sertipikat tanah itu ternyata mudah! Siapkan formulir, identitas diri, sertipikat asli, dan lainnya. Prosesnya hanya 15 hari kerja.

|
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Tim Strakom/BPN Sumbar
ILUSTRASI & INFOGRAFIS - Infografis ini memuat informasi cara dan syarat pemecahan sertipikat tanah di Kanwil BPN Sumatera Barat. 

WARGA Sumatera Barat, ini dia info penting buat kamu! Cara dan syarat pemecahan sertipikat tanah di Kanwil BPN Sumatera Barat.  Simak infografisnya!

Mau pecah sertifikat tanah? Ini dia syarat dan caranya!
INFOGRAFIS - Cara dan syarat pemecahan sertipikat tanah di Kanwil BPN Sumatera Barat.

Baca juga: Infografis: Melayani, Profesional, Terpercaya. Percayakan Peralihan Hak Hibah Anda pada Kami.

(rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved