Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Petani di Pesisir Selatan, Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Polisi mengamankan seorang petani dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polisi mengamankan seorang petani dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Petani berinisial F (27) merupakan warga Kampung Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

F diamankan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Ia diamankan dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu di Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan awalnya didapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: KAI Sumbar Pasang PLTS di Stasiun Padang, Dukung Energi Hijau

"Jadi awalnya masyarakat merasa sudah resah dengan peredaran narkotika di Kampung Pasar Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan," kata AKP Hardi Yasmar, Selasa (18/2/2025).

Selanjutnya, petugas melakukan pembelian terselubung kepada pelaku berinisial F.

Pada saat penangkapan, Tim Opsnal yang menyamar sebagai pembeli menunggu kedatangan pelaku di pinggir jalan daerah Kampung Pasar Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Setelah pelaku datang dan petugas yang melakukan penyamaran langsung melakukan penangkapan," ujar AKP Hardi Yasmar.

Petugas pun menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu saat dilakukan penggeledahan badan.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Lhokseumawe Aceh di Singkarak Solok Sumbar, Bawa Sabu 1,2 Kilogram dalam Bus

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang digunakan oleh pelaku.

"Untuk barang barang ini, pelaku mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial B," katanya.

AKP Hardi Yasmar selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pesisir Selatan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved