Kanwil BPN Prov Sumbar

Kepala Kanwil BPN Sumbar Paparkan Program Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf di Seminar DMI

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menjadi pembicara dalam Seminar dan Tabligh Akbar Dewan Masjid Indonesia.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Kepala Kanwil BPN Sumbar Paparkan Program Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf di Seminar DMI
Tim Strakom/BPN Sumbar
SEMINAR TABLIGH AKBAR - Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menjadi pembicara dalam Seminar dan Tabligh Akbar Dewan Masjid Indonesia pada hari Minggu (16/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan program sertipikasi gratis untuk masjid dan mushalla di Sumatera Barat.

KEPALA Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menjadi pembicara dalam Seminar dan Tabligh Akbar Dewan Masjid Indonesia pada hari Minggu, (16/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan program sertipikasi gratis untuk masjid dan mushalla di Sumatera Barat sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf.

Dalam pemaparannya, Teddi Guspriadi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi aset rumah ibadah dari potensi sengketa di kemudian hari.

 “Masjid dan mushalla adalah pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, status kepemilikan tanahnya harus jelas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa depan,” ujar Teddi.

Program sertipikasi gratis ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf.

Dengan adanya sertipikat, pengelola masjid dan mushalla akan lebih mudah dalam mengembangkan fasilitas ibadah serta mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.

Baca juga: Wamen ATR/Waka BPN dan AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf, Fasilitasi Kelancaran Kegiatan Keagamaan

Dalam seminar ini, beliau juga mengajak masyarakat dan pengurus masjid untuk proaktif dalam mengurus sertipikasi tanah wakaf.

 “Kami siap membantu dan mempermudah prosesnya. Yang terpenting adalah kelengkapan dokumen awal agar proses sertipikasi bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, organisasi keagamaan, serta pengurus masjid dan mushalla dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif mengenai prosedur dan manfaat sertipikasi tanah wakaf.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masjid dan mushalla di Sumatera Barat yang memiliki kepastian hukum atas tanahnya, sehingga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi umat. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved