Bocah Tertembak Senapan Angin
Bocah di Padang Pariaman Tertembak Senapan Angin Saat Bermain, Peluru Bersarang di Kepala
Seorang bocah tertembak senapan angin di bagian kepala saat bermain di Rumah Dinas Kepala Puskesmas Kampung Dalam, Padang Pariaman, Sumatera Barat,
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Seorang bocah tertembak senapan angin di bagian kepala saat bermain di Rumah Dinas Kepala Puskesmas Kampung Dalam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (14/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan atas kejadian ini kemaren pada Jumat (14/2/2025).
Kasat menerangkan, korban dalam kejadian ini berinisial GMR (10), ia tertembak oleh temannya berinisial FPA (13) saat sedang bermain.
"Keduanya ini sedang bermain dan menggunakan senapan angin yang ada di rumahnya," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Senapan angin itu diketahui merupakan milik ayah FPA yang ada di rumahnya, digunakan atas ketidaktahuan pelaku.
Baca juga: Kuota Haji Kabupaten Solok 2025 Naik, 191 Jemaah Berangkat, 51 Cadangan
Pelaku diketahui melakukan penembakan saat orang tua perempuannya yang sedang membuka praktek, mendengar jeritan anak.
Ketika dilihat oleh orang tua pelaku, ternyata korban sudah berlumuran darah, darah keluar dari bagian kepalanya.
Melihat kondisi itu korban langsung dibawa ke UGD Puskesmas Kampung Dalam untuk mendapat pertolongan pertama.
"Sekarang korban sudah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ujar Kasat.
Kondisi terakhir korban peluru bersarang pada bagian kepalanya, sehingga peluru perlu dikeluarkan dengan tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah dan Pencuri yang Kupak Gudang Tambak Udang di Padang Pariaman
Kejadian ini menurut kasat akibat ulah kelalaian dalam penggunaan senapan angin.
Setelah kejadian ini Kasat mengaku akan melakukan pemeriksaan pada pelaku yang berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) pekan depan.
Sementara kepolisian sudah mengamankan satu barang bukti senapan angin sharf inova warna hitam dengan nomor batang A4315665.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.