Haji 2025
Efisiensi Anggaran, Petugas Haji Daerah Sumbar 2025 Berkurang jadi 29 Orang
Plt. Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan, proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M terus berjalan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jelang penyelenggara ibadah haji 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) telah selesai melakukan rekrutmen petugas haji daerah (PHD).
Selain itu, sebanyak 3.160 calon jemaah asal Sumbar telah melengkapi dokumen persyaratan untuk keberangkatan.
Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan, proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M di Kanwil Kemenag Sumbar terus berjalan.
Mulai dari rekrutmen petugas dan proses kelengkapan dokumen calon jemaah.
Selain itu, bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar juga telah melaksanakan proses penyelenggaraan haji dengan beberapa tahap seperti rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter, dan Petugas Haji Daerah (PHD).
Baca juga: Kanwil Kemenag Sumbar Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Pejabat Wajib Kantongi Rekomendasi Gubernur
"Alhamdulillah tahun ini kita bersama Pemprov Sumbar berhasil melaksanakan seleksi petugas haji daerah di istana gubernur,” kata Yosef Chairul, Senin (10/2/2025).
Ia merincikan dari 46 peserta yang mendaftar, 29 orang di antaranya dinyatakan lulus sebagai petugas haji daerah.
Jumlah petugas haji daerah juga berkurang dari semula kuotanya sebanyak 36 orang.
"Kuota awal kita 36 orang, namun sesuai dengan anggaran yang tersedia di pemerintah daerah hanya bisa memberikan kuota 29 orang,” sebut Yosef.
Ia menjelaskan, terkait kelengkapan dokumen calon jemaah Sumatera Barat haji saat ini sudah mencapai angka 84, 26 persen.
Bahkan Sumbar berada di urutan kelima secara nasional untuk kelengkapan dokumentasi.
"Hingga hari ini kurang lebih 3.160 calon jemaah sudah melengkapi dokumen dan melakukan rekam Saudi Visa bio," katanya.
"Dokumen ini salah satu proses bagi jemaah haji untuk mendapat visa haji. Untuk dokumen ini diinput oleh petugas Siskohat di Kemenag kabupaten kota," tambahnya.
Sementara dokumen yang harus dilengkapi calon jemaah haji di antaranya, paspor, foto terbaru, Saudi Visa bio dan lembaran endorsemen bagi calon jemaah yang data di KTP (kartu tanda penduduk) tidak sesuai dengan yang tertera di paspor.
Semua dokumen ini juga akan diverifikasi oleh tim pusat.
"Jika ada yang harus dilengkapi atau diperbaiki akan diinformasikan kepada jemaah haji melalui petugas siskohat (sistem informasi haji terpadu) kabupaten kota,” pungkas Kabid.
Ia juga berpesan kepada seluruh jemaah haji Sumbar untuk mempersiapkan diri, terutama menjaga kesehatan.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Embarkasi Padang Siap Berangkatkan 4.613 Calon Jemaah Haji Sumbar, Ditambah 1.636 dari Bengkulu |
![]() |
---|
106 Calon Jemaah Haji Kota Solok Siap Berangkat ke Tanah Suci, Tertua 83 Tahun dan Termuda 22 Tahun |
![]() |
---|
106 Calon Jemaah Haji Kota Solok Siap Berangkat, Dibagi dalam 2 Kloter |
![]() |
---|
Syarat menjadi Petugas Haji 2025, Pendaftaran Dibuka 7-15 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.