Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Teka-teki Kelanjutan Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi, Kasus Pencurian Ternak di Agam
Mulai dari berita tentang teka-teki kelanjutan proyek Tol Sicincin-Bukittinggi hingga berita tentang kasus pencurian ternak di Agam.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Minggu (9/2/2025) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang teka-teki kelanjutan proyek Tol Sicincin-Bukittinggi hingga berita tentang kasus pencurian ternak di Agam.
Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Minggu (9/2/2025):
Teka-teki Kelanjutan Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi
Rencana pembangunan tol Sicincin Bukittinggi yang merupakan lanjutan tol Padang Sicincin di Propinsi Sumatra Barat atau Sumbar belumlah jelas.
Pasalnya, pemerintah pusat hingga saat ini tengah memberlakukan efisiensi anggaran.
Kendati Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade pun belumlah bisa memastikan tol Sicincin Bukittinggi, namun katanya akan tetap dilanjutkan.
Andre menjelaskan, rencana awal tol Sicincin Bukittinggi diajukan dengan penyertaan modal negara (PMN) oleh pemerintah ke DPR.
Rencana itu disusun oleh Hutama Karya dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian PU di PMN 2026.
"Untuk tol Sicincin-Bukittinggi dari rencana awal akan diajukan PMN oleh pemerintah ke DPR sesuai rencana yang disusun oleh Hutama Karya dan BPJT di Kementerian PU di PMN 2026. Saya belum tahu apakah tetap dilaksanakan atau tidak," kata Andre saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sabtu (8/2/2025).
Meskipun begitu, sebagai legislator Sumbar di DPR RI ia tetap akan mendorong agar pembangunan tol Sicincin-Bukittinggi masuk di PMN 2026.
Sehingga, akhir 2026 atau 2027 proses pembangunannya bisa dimulai.
"Tol (Sicincin-Bukittinggi) itu kan rencananya di PMN tahun 2026, sekarang kan masih 2025. Mudah-mudahan harapan saya efisiensi anggaran tidak mengganggu tol (Sicincin-Bukittinggi) ke depan," ujarnya.

Kasus Pencurian Ternak di Agam
Dua dari tiga orang pelaku pencurian hewan ternak kerbau di kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ternyata memiliki hubungan keluarga.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara turut membenarkan saat dikonfirmasi lalu mengatakan dua dari tiga pelaku merupakan residivis di kasus yang sama.
"Iya betul, dua dari tiga pelaku merupakan residivis di kasus yang sama dan ada dua pelaku merupakan ayah dan anak," kata AKP Idris Bakara saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/2/2025) siang.
Sementara itu, ketiga pelaku sebelumnya diamankan oleh tim Sat Reskrim Polresta Bukittinggi bersama Polsek Tilatang Kamang pada hari Sabtu (8/2/2025) kemarin sekira pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi melalui Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Riko Kurniawan mengatakan ketiga pelaku berinisial RS (24), A (49) dan J (57).
Riko menyebutkan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi pencurian satu ekor kerbau di sebuah sawah kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Mendapati laporan tersebut, kita langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, personel piket Polsek Tilatang Kamang bersama masyarakat langsung mengamankan satu orang pelaku berinisial A dan diamankan ke Polsek," jelasnya, Minggu (9/2/2025).
"Namun satu pelaku lagi berhasil melarikan diri mengunakan sepeda motor," sambungnya.
Selanjutnya, pada pagi harinya polisi kembali melakukan penyisiran dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Saat dilakukan pengembangan, sekira pukul 07.30 WIB polisi berhasil menemukan pelaku yang sebelumnya melarikan diri berinisial J di depan kampus UIN Syech Jami' Djambek.
"Ketiga pelaku setelah itu diamankan ke Polsek Tilatang Kamang untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Ungkap kasus Pencurian Ternak di Agam
Dilansir TribunPadang.com, jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi bersama Polsek Tilatang Kamang meringkus tiga orang pria karena melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak, Sabtu (8/2/2025) kemarin sekira pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi melalui Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Riko Kurniawan mengatakan ketiga pelaku berinisial RS (24), A (49) dan J (57).
Riko menyebutkan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terjadi pencurian satu ekor kerbau di sebuah sawah kawasan Jorong Jalikua Patangahan Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Mendapati laporan tersebut, kita langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, personil piket Polsek Tilatang Kamang bersama masyarakat langsung mengamankan satu orang pelaku berinisial A dan diamankan ke Polsek," jelasnya, Minggu (9/2/2025).
"Namun satu pelaku lagi berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor," sambungnya.
Baca juga: Sempat Melambung Tinggi, Harga Cabai Merah dan Hijau di Padang Panjang Mulai Turun
Selanjutnya, pada pagi harinya polisi kembali melakukan penyisiran dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Saat dilakukan pengembangan, sekira pukul 07.30 WIB polisi berhasil menemukan pelaku yang sebelumnya melarikan diri berinisial J di depan kampus UIN Syech Jami' Djambek.
"Ketiga pelaku setelah itu diamankan ke Polsek Tilatang Kamang untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Kernet Bus Laka Maut Tol Padang-Sicincin Ditangkap & Kisah Tukang Sol Sepatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.