Kabupaten Solok Selatan

Pengedar Sabu di Jorong Sungai Aro Ditangkap, Satresnarkoba Polres Solok Selatan Bertindak

Satresnarkoba Polres Solok Selatan, Sumatera Barat kembali menangkap seorang pengedar sabu dalam operasi di Jorong Sungai Aro

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Polres Solsel
KASUS NARKOBA: Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan bersama pelaku peredaran sabu. Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan satu orang pelaku berhasil diamankan di Jorong Sungai Aro, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satresnarkoba Polres Solok Selatan, Sumatera Barat kembali menangkap seorang pengedar sabu dalam operasi di Jorong Sungai Aro, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Jumat (8/2/2025) malam.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, dengan dukungan Polsek Koto Parik Gadang Diateh.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial HMS yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Pelaku berinisial HMS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus peredaran narkotika.

Saat ini, HMS telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca juga: DPRD Padang Kirim Berkas Penetapan Wako dan Wawako ke Gubernur Sumbar untuk Pelantikan

Kasat Resnarkoba, Iptu Novitri Anhar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Solok Selatan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," ujar singkat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved