Kota Padang

UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Resmi Jadi BLUD, Layanan Kesehatan di Padang Semakin Berkembang

Peresmian status BLUD ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) dan ditandai dengan pemukulan gong serta pembukaan papan selubung nama oleh Gubernur

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
BKOM dan PELKES BLUD: Peresmian BKOM dan Pelkes ditandai dengan pemukulan gong dan pembukaan papan selubung nama oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, di Kantor UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar, Kamis (30/1/2025). Pelayanan kesehatan di Padang akan semakin meningkat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota Padang menyambut positif perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) dan Pelatihan Kesehatan (Pelkes) Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Peresmian status BLUD ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) dan ditandai dengan pemukulan gong serta pembukaan papan selubung nama oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, di Kantor UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar.

Andree Algamar dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumbar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui perubahan status UPTD BKOM dan Pelkes menjadi BLUD.

"Selamat atas peresmian BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar ini. Dengan status BLUD, kami harapkan fasilitas dan layanan kesehatan semakin berkembang serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Padang," ujar Pj Wako.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLUD UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar ini merupakan BLUD ke-39 di Sumbar. 

Baca juga: Pemko Solok Belajar Sistem Merit ke Pemkab Sijunjung untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Ia berharap perubahan status ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, mandiri, dan profesional.

Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Drg. Afando Ekardo menjelaskan, proses perubahan status ini telah dimulai sejak 2022, namun baru membuahkan hasil pada 7 Januari 2025 dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Sumbar.

"BKOM dan Pelkes Sumbar merupakan UPTD di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan kesehatan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Sumbar," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa gedung ini memiliki kapasitas sebanyak 60 kamar, aula pertemuan, serta kolam wisata untuk kegiatan memancing. 

"Tempat ini juga akan difungsikan sebagai pusat bimbingan belajar bagi calon peserta seleksi sekolah kedinasan serta TNI/Polri," pungkas Drg. Afando Ekardo.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved