Kabupaten Solok Selatan

Polres Solok Selatan Tangkap 3 Pengedar Sabu, Sita Mobil dan Timbangan Digital

Polres Solok Selatan menangkap tiga pengedar sabu di Jorong Sungai Kalu 1, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh,

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Polres Solsel
KASUS NARKOBA: Polres Solok Selatan bersama Polsek KPGD mengamankan tiga orang lelaki terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (27/1/2025) pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Polres Solok Selatan menangkap tiga pengedar sabu di Jorong Sungai Kalu 1, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni G alias Rudi (43), SRP alias Rendi (29), dan WBS alias Wahyu (21), warga Kabupaten Solok Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengatakan bahwa ketiga pelaku diamankan pada Senin (27/1/2025) pukul 09.00 WIB. 

"Berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya sering terjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Sungai Kalu 1, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar," kata Iptu Novitri Anhar, Kamis (30/1/2025).

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan bersama Polsek KPGD langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berjumlah tiga orang.

Baca juga: Sudah Ada yang Meninggal, Pemkab Solok Selatan Imbau Warga Waspadai Penyebaran DBD

Kemudian ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening.

Iptu Novitri Anhar mengatakan barang bukti tersebut disimpan dalam jaket hitam milik pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening.

"Ditemukan juga barang bukti berupa satu set bong yang terbuat dari botol mineral yang terhubung dengan pipet, satu buah kaca pyrex, satu buah mancis, satu pak plastik klip warna bening," ujarnya.

Barang bukti lainnya satu timbangan digital warna hitam, satu helai jaket warna hitam, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved